NASIONAL, Seputar Jatim – Pemerintah pusat menunjukkan sikap tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah.
Seluruh SPPG yang terbukti lalai, tidak disiplin, dan melanggar standar keamanan pangan akan ditutup sementara untuk menjalani evaluasi menyeluruh dan investigasi mendalam.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan (Zulhas), usai rapat koordinasi lintas sektor yang digelar atas arahan langsung Presiden RI.
“Ini atas instruksi dari Bapak Presiden kami melakukan rapat koordinasi. Kami menegaskan insden bukan sekedar angka, tetapi menyangkut keselamatan generasi,” ujarnya, Kamis (25/12/2025).
Menurutnya, pemerintah tidak akan mentoleransi praktik asal-asalan dalam pelaksanaan layanan pemenuhan gizi, mengingat program ini menyangkut kesehatan, keselamatan, dan masa depan anak-anak Indonesia. Setiap temuan pelanggaran, sekecil apa pun, akan ditindak secara serius.
Lanjut ia menambahkan, hasil rapat juga menekankan percepatan pembenahan tata kelola di Badan Gizi Nasional (BGN) serta pengetatan standar operasional SPPG di seluruh wilayah.
“Tadi kami juga berdiskusi untuk segera mempercepat perbaikan dan penguatan tata kolola di BGN. Setiap SPPG harus punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” tuturnya.
Zulkifli Hasan menegaskan, bahwa evaluasi tidak hanya menyasar lokasi yang telah menimbulkan insiden, tetapi dilakukan secara nasional terhadap seluruh SPPG.
Fokus utama evaluasi meliputi kedisiplinan pengelola, kualitas bahan pangan, kompetensi juru masak, hingga kepatuhan terhadap standar operasional dapur.
“Menurutnya, salah satu evaluasi yang utama adalah mengenai kedisiplinan, kualitas, juru masak. Dan ini tidak hanya di tempat yang terjadi, tapi di seluruh SPPG,” tandasnya.
Tak hanya itu, aspek sanitasi menjadi sorotan keras pemerintah. Kualitas air bersih, sistem pengolahan limbah, serta alur distribusi makanan diwajibkan memenuhi standar kesehatan yang ketat.
“Dan proses sanitasi diperbaiki, khususnya kualitas air dan alur limbah,” pungkasnya.
Langkah penutupan sementara dan investigasi ini, lanjut Zulhas, dilakukan secara terbuka agar publik mengetahui bahwa pemerintah tidak menutup-nutupi persoalan.
Transparansi menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi nasional.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola SPPG agar tidak bermain-main dengan kualitas dan keamanan pangan.
Pemerintah menegaskan, makanan untuk anak-anak bukan sekadar program, tetapi tanggung jawab negara terhadap generasi masa depan. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









