Pendidikan

STKIP PGRI Sumenep Resmi Beralih Status Jadi Universitas

×

STKIP PGRI Sumenep Resmi Beralih Status Jadi Universitas

Sebarkan artikel ini
IMG 20250803 WA0001
TERSENYUM: Ketua LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Dyah Sawitri (kanan) saat menyerahkan Salinan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi kepada Ketua PPLP-PT PGRI Sumenep, Sunarjo (kiri) (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Sumenep, kini resmi bertransformasi menjadi Universitas PGRI Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Perubahan itu dilakukan setelah terbitnya Salinan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia, Nomor: 605/B/0/2025.

Penyerahan keputusan tersebut berlangsung khidmat di Graha Kemahasiswaan kampus setempat, yang diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur, Dyah Sawitri, kepada jajaran pimpinan yayasan dan sivitas akademika.

Ketua PPLP-PT PGRI Sumenep, Sunarjo menyebutkan, status universitas ini merupakan buah dari perjalanan panjang yang penuh tantangan, dedikasi, dan kerja keras puluhan tahun oleh yayasan serta segenap insan pendidikan.

“Kami sudah mengajukan permohonan sejak bertahun-tahun lalu. Alhamdulillah, hari ini resmi dikabulkan. Perubahan ini akan kami jawab dengan peningkatan kualitas, bukan hanya di bidang akademik, tetapi juga dalam riset, pengabdian masyarakat, serta pembangunan moral,” jelasnya, Minggu (3/8/2025).

Baca Juga :  Festival Sapi Sonok 2025 Sukses Digelar, Jadi Magnet Budaya dan Pariwisata di Sumenep

Dengan status barunya, sambung dia, Universitas PGRI Sumenep diharapkan tidak hanya menjadi pusat keilmuan, tetapi juga lokomotif perubahan sosial di wilayah Madura dan sekitarnya.

Menurutnya, langkah selanjutnya pihak yayasan dan pengelola kampus, adalah melakukan penataan struktur kelembagaan, pembukaan program studi baru lintas disiplin, serta memperkuat kerja sama dengan dunia usaha dan industri.

“Kedepan, kami akan memperkuat dorongan penitilian, pengabdian masyarakat dan moral,” tukasnya.

Sementara itu, LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Dyah Sawitri, mengaku bahwa surat keputusan ini bersifat resmi yang akan menjadi pijakan penting bagi Universitas PGRI Sumenep.

“Surat keputusan ini bersifat resmi dan menjadi pijakan penting bagi Universitas PGRI Sumenep untuk melangkah ke jenjang yang lebih tinggi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi berkualitas,” ujarnya.

Ia menekankan, bahwa perubahan status ini bukan semata penggantian nama, melainkan simbol dari peningkatan tanggung jawab akademik untuk mencetak SDM unggul yang mampu menjawab tantangan masa depan.

“Universitas PGRI Sumenep harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan lulusan berdampak untuk Indonesia Emas 2045. Ini saatnya membangun mutu bersama, memperkuat penelitian, dan menempatkan kampus ini sebagai poros perubahan di Madura,” imbuhnya. (Sand/EM)

*

Tinggalkan Balasan