Home / Tak Berkategori

Tak Perlu Khawatir, WBP yang ‘Dirumahkan’ Sudah Dibekali Keahlian

- Redaksi

Jumat, 3 April 2020 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1646 warga binaan di rutan/lapas di Jawa Timur dirumahkan. (Yudha/SJ Foto)

1646 warga binaan di rutan/lapas di Jawa Timur dirumahkan. (Yudha/SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com- Masyarakat tak perlu khawatir dengan program Asimilasi dan Integrasi yang hingga hari ini (3/4), Pukul 10.00 WIB sebanyak 1.646 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah ‘dirumahkan’ pihak lapas/ rutan di Jatim.

Selain tak benar-benar bebas karena harus tetap di rumah, pihak lapas/ rutan telah membekali mereka dengan berbagai keahlian untuk bertahan hidup dan kembali ke jalan yang benar.

Hal itu disampaikan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono. Menurutnya, selama ini pihak lapas/ rutan di Jatim telah memiliki program pembinaan kemandirian maupun kepribadian. Melalui program ‘Lapas Industri: One Prison, One Product’, setiap lapas/ rutan telah memiliki berbagai bentuk pembinaan kemandirian.

Baca Juga :  Kesal Bau Sampah, Warga Socah Bangkalan Tutup TPA

“Pembinaan kemandirian telah kami gencarkan sejak beberapa tahun terakhir dengan menggandeng pihak swasta maupun instansi lain memberikan keahlian mebelair, pertukangan, memasak dan masih banyak lagi,” ujarnya.

Tidak hanya kemandirian, mereka juga dibekali dengan peningkatan kepribadian. Salah satunya lewat program ‘Masuk Napi, Keluar Santri, Di Rumah Jadi Guru Ngaji’ seluruh lapas/ rutan menggandeng pondok pesantren untuk membukan kelas pengajian agama di masjid masing-masing. “Sudah ribuan santri yang kami wisuda sejak 2018 lalu,” terangnya.

Baca Juga :  Pasien Sembuh Terus Meningkat, Recovery Rate Kasus Covid-19 Jatim Tembus 1.207 Orang

Selain itu, Pargiyono kembali menekankan bahwa WBP yang mendapatkan hak asimilasi dan integrasi tidak benar-benar bebas. Mekanisme pengawasannya akan melibatkan Bapas. Sehingga, mereka tetap diawasi oleh tim pengawas dari Balai Pemasyarakatan. Kalapas harus berkoordinasi dengan kepala Bapas dan Kepala Kejari. Peran Pembimbing Kemasyarakatan akan dioptimalkan untuk memastikan bahwa WBP tetap berada di rumah. “Ada syarat-syarat tertentu sesuai Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan jika dilanggar, mereka harus kembali lagi ke lapas/ rutan,” tutupnya. (yud/red) 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Pencitraan SPPG Rubaru, Anak Sekolah Diduga Dijadikan Uji Coba MBG
MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor
Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap
Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam
Achmad Fauzi Wongsojudo Lantik Lima Komisioner KI Sumenep Periode 2025–2029
Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan
Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:27 WIB

Di Balik Pencitraan SPPG Rubaru, Anak Sekolah Diduga Dijadikan Uji Coba MBG

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:12 WIB

MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor

Senin, 26 Januari 2026 - 09:43 WIB

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:00 WIB

Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam

Berita Terbaru