Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Warga Ellak Daya

- Redaksi

Sabtu, 22 Januari 2022 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: LH Bersama Barang Bukti Saat Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Foto: LH Bersama Barang Bukti Saat Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, amankan LH (32) yang bertempat tinggal Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, karena diduga terlibat  penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

LH ditangkap di teras salah satu rumah warga Desa Batuan, Kecamatan batuan yang rencananya sebagai tempat untuk bertransaksi sabu.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti menyebutkan, penangkapan terhadap LH awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering menggunakan dan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor, kemudian mendapat informasi dan A1 maka petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor yang sedang duduk di lencak (tempat duduk yang terbuat dari bambu).

Baca Juga :  Cafe Disegel, Kerap Jadi Tempat Pesta Miras

” MR ditangkap pada hari Jumat (21 -1-2022) sekira pukul 21.00 Wib dengan barang bukti berupa sabu berat keseluruhan 1,71 gram, HP merk nokia warna hitam dan sepeda motor merk yamaha vega ZR dengan nopol M 2553 WA ,” Jelasnya. Sabtu (22-01-2022)

Masih kata Widi, tersangka beserta barang bukti (BB) diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Diduga Langgar PPKM, Kades Di Sumenep Dipolisikan

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ” Pungkasnya.  (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Berita Terbaru

TERLUKA: Korban pemukulan Hamdi (Doc. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Jumat, 27 Mar 2026 - 19:56 WIB