Usai Dana Cair, Penerima KIP JAWARA di Sumenep Ngaku Diminta Komisi oleh Petugas

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

ILUSTRASI: Penerima KIP JAWARA di Sumenep saat diminta lomisi oleh petugas (Doc. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: Penerima KIP JAWARA di Sumenep saat diminta lomisi oleh petugas (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Program bantuan Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (KIP JAWARA) dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur bersama program Jatim Puspa untuk pemberdayaan perempuan kembali direalisasikan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Diketahui, penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Selasa (16/12) kemarin.

Melalui program KIP JAWARA, setiap penerima memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp3 juta. Sementara itu, Jatim Puspa disalurkan dalam bentuk barang modal guna mendorong kemandirian ekonomi perempuan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu penerima bantuan di Kabupaten Sumenep yang tidak ingin disebutkan identitasnya menyampaikan, apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas bantuan yang diterima.

Baca Juga :  BGN Larang MBG dari Produk Pabrikan, SPPG Rubaru Diduga Langgar Juknis

Menurutnya, program tersebut sangat membantu dalam mengembangkan usaha kecil yang tengah dirintis.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang sudah memberikan bantuan ini. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami,” ucapnya, Jumat (19/12/2025).

Namun demikian, penerima bantuan juga mengungkapkan pengalaman kurang nyaman usai proses pencairan.

Ia mengaku dimintai uang sebesar Rp500 ribu oleh salah satu petugas dengan alasan telah membantu proses pencairan bantuan.

“Saya tidak pernah diberi tahu sebelumnya kalau ada biaya atau komisi. Setelah dana cair, baru ada permintaan seperti itu,” katanya.

Lanjut ia menambahkan, permintaan tersebut menempatkan penerima bantuan pada posisi serba sulit dan membingungkan dalam mengambil sikap.

“Sebagai penerima bantuan, kami ini orang kecil. Kalau diminta seperti itu, rasanya bingung harus menolak atau bagaimana, karena takut bantuan ke depannya jadi bermasalah,” tambahnya.

Keterangan tersebut menjadi catatan penting, mengingat program bantuan sosial semestinya diterima masyarakat secara utuh tanpa potongan apa pun.

Jika benar terjadi, praktik semacam ini berpotensi mencederai semangat pemberdayaan yang menjadi tujuan utama program pemerintah.

Baca Juga :  PAD Sumenep 2025 Lampaui Target, Digitalisasi Pajak Dorong Realisasi Tembus Rp94 Miliar

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Sosial setempat terkait dugaan permintaan komisi tersebut.

Diharapkan adanya evaluasi serta pengawasan yang lebih ketat agar penyaluran bantuan sosial benar-benar berjalan adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat penerima. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru