Viral Video Truck Oleng, Satlantas Polres Sumenep Amankan Pengemudi

- Redaksi

Kamis, 27 Mei 2021 - 11:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Sumenep, Seputarjatim.com,-Pasca aksinya viral yakni mengemudikan truck secara ugal-ugalan atau yang viral dengan sebutan truck oleng, akhirnya Reski Eko Suhardi diamankan Satlantas Polres Sumenep.

“Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada masyarakat Sumenep, atas tindakan saya yang bisa membahayakan pengemudi lain,” ucap Reski di Mapolres Sumenep pasca melakukan tanda tangan surat pernyataan terkait tindakannya, Kamis (27/5/2021).

Menurut pria asal Desa Jalmak, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan ini, dirinya tidak bermaksud atau merencanakan aksinya tersebut. Hal itu terjadi secara spontan karena sekedar mengikuti hal yang sudah viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak merencanakannya, terjadi secara spontan ingin ikut – ikutan viral, dan saya juga mengakui bahwa ketika mengemudikan truck tidak dalam pengaruh obat – obatan atau alkohol,” terangnya.

Baca Juga :  Pembuat Dokumen Palsu Diamankan Polda Jatim

Untuk membuktikan hal tersebut, Polres Sumenep langsung melakukan tes urine kepada yang bersangkutan, namun sayang kernet yang menjadi rekan Reski dalam video viral tersebut tidak ikut, karena sakit.

“Kami langsung lakukan tes urine agar mengetahui bahwa yang bersangkutan ketika mengemudi dalam pengaruh obat – obatan atau tidak,” jelas Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Lanjut Widi, Setelah dilakukan tes urine hasilnya menunjukkan negatif, yang artinya Reski tidak sedang dalam pengaruh obat – obatan ketika sedang mengemudikan truck oleng tersebut.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji mengatakan, bahwa sesuai dengan Undang – Undang Lalu – Lintas Pasal 23, yakni setiap pengemudi yang mengemudikan secara ugal – ugalan diancam hukuman 3 bulan atau denda sebesar Rp 750 ribu.

Baca Juga :  Jelang PPDB 2021, Dinas Pendidikan Gelar Rakor Dan Sosialisasi

“Namun pada kasus ini kami tidak langsung menerapkannya, hanya melakukan tilang karena surat – suratnya yakni STNK dalam masa pergantian, dan kami berikan pembinaan,” tandas AKP Lamudji.

Sebelumnya, aksi Reski yang mengemudikan truck dengan ugal – ugalan bersama kernetnya viral dengan judul video truck oleng di Jalan Trunojoyo Sumenep. Truck berjalan dengan kecepatan tinggi dan tidak beraturan, bahkan kernetnya berdiri pada sisi samping truck sambil membuka pintunya.(Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Berita Terbaru