Pembuat Dokumen Palsu Diamankan Polda Jatim

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2020 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi merilis kasus pemalsuan dokumen kependudukan, Senin, 17/02/2020. (Yuda/SJ Foto)

Polisi merilis kasus pemalsuan dokumen kependudukan, Senin, 17/02/2020. (Yuda/SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com– Pembuat dokumen palsu berinisial AS (44) warga Srengat, Blitar Jawa Timur diamankan Ditreskrimum Polda Jatim. Atas perbuatannya, pelaku dijerat sesuai pasal 263 ayat 1 dan 2, junto pasal 93 dan 96 terkait administrasi kependudukan.

“Pelaku memalsukan dokumen dari level tingkat bawah yakni desa, dari Keluarahan, yaitu surat surat KK, akta kelahiran, KTP dan keterangan domisili. Hal ini bisa digunakan untuk diantaranya kepentingan Pemilu, Pemilukada, Pilkades, Paspor dan kegiatan lainnya,” tandas Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan didampingi Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangie kepada awak media, Senin (17/2/2020).

Tersangka AS yang sudah mahir dalam melakukan aksi kejahatan pemalsuan itu, produknya sudah banyak yang memesan diantaranya pemesannya antara lain daerah selain Jawa Timur juga Lampung, NTB, NTT, Jabar dan Jateng.

Baca Juga :  Dua kurir Ganja 3 Kg siap edar dibekuk Polrestabes Surabaya

“ Sindikat ini kami ungkap dengan beberapa sampel, baik dari Dispenduk maupun dari Kecamatan dan Balai Desa. Sebagai contoh, ini orang Kukabumi bisa dibuatkan KTP di Ngawi Jawa Timur. Jadi pemesannya memiliki 2 identitas. Jadi dokumen yang dipesan itu untuk kepentingan pribadi seperti dibuat dokumen palsu tahun 2020. Di tahun 2020 bisa kita ketahui bersama bahwa ada 270 Pilkada se Indonesia,” ujarnya.

Tidak menutup kemungkinan, alnjutnya modus pemalsuan dokumen ini akan menjadi marak, digunakan untuk kepentingan pencoblosan.

Baca Juga :  Perketat Perbatasan, Sumenep Siaga Corona

Dalam proses penyidikan sekligus perkembangan menguak kasus pemalsuan dokumen pihak Ditreskrimum Polda Jatim akan melakukan kerjasama dengan Polda-Polda lain. Tujaunnya untuk antisipasi.

Bukan hanya dengan Polda Polda lain di Indonesia, namun Polda Jatim juga bekerjasama dengan KPU dan instansi terkait termasuk imigrasi terkait paspor, karena identitas palsu ini akan digunakan untuk penambahan suara dan lain sebagainya.

“ Kami dengan tegas melakukan antisipasi juga, dimedia saat ini dengan adanya (isu) pemulangan ISIS tidak menutup kemungkinan ini juga akan digunakan, karena ini untuk mengurus dokumen imigrasi juga. Kami akan kejar bersama pihak Pemda, semoga dapat kami antisipasi,” pungkasnya. (yud/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru