Pembuat Dokumen Palsu Diamankan Polda Jatim

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2020 - 13:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Polisi merilis kasus pemalsuan dokumen kependudukan, Senin, 17/02/2020. (Yuda/SJ Foto)

Polisi merilis kasus pemalsuan dokumen kependudukan, Senin, 17/02/2020. (Yuda/SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com– Pembuat dokumen palsu berinisial AS (44) warga Srengat, Blitar Jawa Timur diamankan Ditreskrimum Polda Jatim. Atas perbuatannya, pelaku dijerat sesuai pasal 263 ayat 1 dan 2, junto pasal 93 dan 96 terkait administrasi kependudukan.

“Pelaku memalsukan dokumen dari level tingkat bawah yakni desa, dari Keluarahan, yaitu surat surat KK, akta kelahiran, KTP dan keterangan domisili. Hal ini bisa digunakan untuk diantaranya kepentingan Pemilu, Pemilukada, Pilkades, Paspor dan kegiatan lainnya,” tandas Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan didampingi Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangie kepada awak media, Senin (17/2/2020).

Tersangka AS yang sudah mahir dalam melakukan aksi kejahatan pemalsuan itu, produknya sudah banyak yang memesan diantaranya pemesannya antara lain daerah selain Jawa Timur juga Lampung, NTB, NTT, Jabar dan Jateng.

“ Sindikat ini kami ungkap dengan beberapa sampel, baik dari Dispenduk maupun dari Kecamatan dan Balai Desa. Sebagai contoh, ini orang Kukabumi bisa dibuatkan KTP di Ngawi Jawa Timur. Jadi pemesannya memiliki 2 identitas. Jadi dokumen yang dipesan itu untuk kepentingan pribadi seperti dibuat dokumen palsu tahun 2020. Di tahun 2020 bisa kita ketahui bersama bahwa ada 270 Pilkada se Indonesia,” ujarnya.

Tidak menutup kemungkinan, alnjutnya modus pemalsuan dokumen ini akan menjadi marak, digunakan untuk kepentingan pencoblosan.

Baca Juga :  Launching Albis Travel Umrah dan Haji

Dalam proses penyidikan sekligus perkembangan menguak kasus pemalsuan dokumen pihak Ditreskrimum Polda Jatim akan melakukan kerjasama dengan Polda-Polda lain. Tujaunnya untuk antisipasi.

Bukan hanya dengan Polda Polda lain di Indonesia, namun Polda Jatim juga bekerjasama dengan KPU dan instansi terkait termasuk imigrasi terkait paspor, karena identitas palsu ini akan digunakan untuk penambahan suara dan lain sebagainya.

“ Kami dengan tegas melakukan antisipasi juga, dimedia saat ini dengan adanya (isu) pemulangan ISIS tidak menutup kemungkinan ini juga akan digunakan, karena ini untuk mengurus dokumen imigrasi juga. Kami akan kejar bersama pihak Pemda, semoga dapat kami antisipasi,” pungkasnya. (yud/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Berita Terbaru