Pembuat Dokumen Palsu Diamankan Polda Jatim

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2020 - 13:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Polisi merilis kasus pemalsuan dokumen kependudukan, Senin, 17/02/2020. (Yuda/SJ Foto)

Polisi merilis kasus pemalsuan dokumen kependudukan, Senin, 17/02/2020. (Yuda/SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com– Pembuat dokumen palsu berinisial AS (44) warga Srengat, Blitar Jawa Timur diamankan Ditreskrimum Polda Jatim. Atas perbuatannya, pelaku dijerat sesuai pasal 263 ayat 1 dan 2, junto pasal 93 dan 96 terkait administrasi kependudukan.

“Pelaku memalsukan dokumen dari level tingkat bawah yakni desa, dari Keluarahan, yaitu surat surat KK, akta kelahiran, KTP dan keterangan domisili. Hal ini bisa digunakan untuk diantaranya kepentingan Pemilu, Pemilukada, Pilkades, Paspor dan kegiatan lainnya,” tandas Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan didampingi Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangie kepada awak media, Senin (17/2/2020).

Tersangka AS yang sudah mahir dalam melakukan aksi kejahatan pemalsuan itu, produknya sudah banyak yang memesan diantaranya pemesannya antara lain daerah selain Jawa Timur juga Lampung, NTB, NTT, Jabar dan Jateng.

“ Sindikat ini kami ungkap dengan beberapa sampel, baik dari Dispenduk maupun dari Kecamatan dan Balai Desa. Sebagai contoh, ini orang Kukabumi bisa dibuatkan KTP di Ngawi Jawa Timur. Jadi pemesannya memiliki 2 identitas. Jadi dokumen yang dipesan itu untuk kepentingan pribadi seperti dibuat dokumen palsu tahun 2020. Di tahun 2020 bisa kita ketahui bersama bahwa ada 270 Pilkada se Indonesia,” ujarnya.

Tidak menutup kemungkinan, alnjutnya modus pemalsuan dokumen ini akan menjadi marak, digunakan untuk kepentingan pencoblosan.

Baca Juga :  Satya Yasa Cundamani, Penghormatan Pemkot Kediri Untuk Warga Berprestasi

Dalam proses penyidikan sekligus perkembangan menguak kasus pemalsuan dokumen pihak Ditreskrimum Polda Jatim akan melakukan kerjasama dengan Polda-Polda lain. Tujaunnya untuk antisipasi.

Bukan hanya dengan Polda Polda lain di Indonesia, namun Polda Jatim juga bekerjasama dengan KPU dan instansi terkait termasuk imigrasi terkait paspor, karena identitas palsu ini akan digunakan untuk penambahan suara dan lain sebagainya.

“ Kami dengan tegas melakukan antisipasi juga, dimedia saat ini dengan adanya (isu) pemulangan ISIS tidak menutup kemungkinan ini juga akan digunakan, karena ini untuk mengurus dokumen imigrasi juga. Kami akan kejar bersama pihak Pemda, semoga dapat kami antisipasi,” pungkasnya. (yud/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru