200 Tersangka Narkoba Dibekuk

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2020 - 13:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BUDAK NARKOBA : 200 tersangka narkoba ditangkap Polda Jatim dalam operasi yang digelar di awal tahun 2020. (Yuda/ SJ Foto)

BUDAK NARKOBA : 200 tersangka narkoba ditangkap Polda Jatim dalam operasi yang digelar di awal tahun 2020. (Yuda/ SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan didampingi Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol. Bambang Priambodo memimpin memimpin konferensi pers kasus narkoba yang berhasil diungkap jajajran Polda Jatim di awal tahun 2020.

Tak tanggung-tanggung, petugas membekuk 200 tersangka narkoba dalam berbagai kasus. Sejumlah kasus masuk dalam jaringan peredaran narkoba internasional.

Baca Juga :  Diduga Ditampar, Orang Tua Siswa di Sumenep Lapor Polisi

“Ini adalah hasil pengungkapan kasus sejak tanggal 1 Januari hingga 17 Februari. Kasusnya merupakan pengembangan dari kasus yang ditangani Polda Jatim sebelumnya,” terang Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan, Selasa, 18/02/2020.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian kasus yang diungkap awal tahun 2020 ini terdiri dari 153 kasus, dan menyeret 183 tersangka laki-laki dan 17 perempuan.

Baca Juga :  KH Unais Ali Hisyam, Pendaftar Pertama Bacabup PKB Sumenep

“Barang bukti yang berhasil disita jenis ganja 32 gram, sabu 32,3 Kg, ekstasi 14.283 butir, xanax 42 butir dan pil koplo 3.799.856 butir,” imbuh Luki.

Dalam rilis ini Kapolda Jatim juga memberikan penghargaan kepada 5 anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya yang berkinerja baik. (Yud/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Berita Terbaru

KOMPAK: Jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama sejumlah pejabat dan peserta upacara mengenakan beragam pakaian adat Nusantara dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sumenep (Dok. Seputar Jatim)

Pemerintahan

Busana Adat Warnai HUT ke 81 RI di Sumenep, Pesan Persatuan Menguat

Senin, 17 Agu 2026 - 18:17 WIB