200 Tersangka Narkoba Dibekuk

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2020 - 13:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BUDAK NARKOBA : 200 tersangka narkoba ditangkap Polda Jatim dalam operasi yang digelar di awal tahun 2020. (Yuda/ SJ Foto)

BUDAK NARKOBA : 200 tersangka narkoba ditangkap Polda Jatim dalam operasi yang digelar di awal tahun 2020. (Yuda/ SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan didampingi Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol. Bambang Priambodo memimpin memimpin konferensi pers kasus narkoba yang berhasil diungkap jajajran Polda Jatim di awal tahun 2020.

Tak tanggung-tanggung, petugas membekuk 200 tersangka narkoba dalam berbagai kasus. Sejumlah kasus masuk dalam jaringan peredaran narkoba internasional.

Baca Juga :  Asyik Judi Remi, 4 Pemuda Ditangkap

“Ini adalah hasil pengungkapan kasus sejak tanggal 1 Januari hingga 17 Februari. Kasusnya merupakan pengembangan dari kasus yang ditangani Polda Jatim sebelumnya,” terang Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan, Selasa, 18/02/2020.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian kasus yang diungkap awal tahun 2020 ini terdiri dari 153 kasus, dan menyeret 183 tersangka laki-laki dan 17 perempuan.

Baca Juga :  BNNK Sumenep Ungkap 15 Kasus Narkoba

“Barang bukti yang berhasil disita jenis ganja 32 gram, sabu 32,3 Kg, ekstasi 14.283 butir, xanax 42 butir dan pil koplo 3.799.856 butir,” imbuh Luki.

Dalam rilis ini Kapolda Jatim juga memberikan penghargaan kepada 5 anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya yang berkinerja baik. (Yud/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru