600 Pemilik Rumah Perum Bumi Sumekar Resah, Kurniadi: Saya Minta Jaksa Ambil Alih Perkara

- Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023 - 13:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Kurniadi SH (ist)

Kurniadi SH (ist)

Sumenep, seputarjatim.com- Kasus dugaan korupsi tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Desa Kolor, Desa Cabbiya dan Desa Talango di Kabupaten Sumenep dengan perumahan Bumi Sumekar Asri (BSA) menjadi topik paling hangat dalam sepekan terakhir. Kini perkaranya sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim.

Penanganan perkara ini menimbulkan kekagetan publik karena menimbulkan efek yang tidak menguntungkan bagi warga yang telah bermukim di Perumahan Bumi Sumekar Asri (Perum BSA) selama puluhan tahun.

Kecemasan 600 warga tersebut mulai terungkap pasca Kuasa Hukum 3 Pemerintah Desa (Pemdes) yaitu Pemdes Kolor, Pemdes Cabbiya, dan Pemdes Talango pada tanggal 13 Desember 2023 yang menyatakan rencananya untuk membatalkan tukar guling TKD tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Kuasa Hukum 3 Pemdes tersebut sontak memperoleh respon dari organ society setempat, antara lain kelompok aktivis yang tergabung dalam Pengurus Cabang Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumenep (PC IKA PMII Sumenep).

Baca Juga :  Nyawa Pasien DBD Tak Tertolong, Oknum Perawat Puskesmas Dasuk Diduga Lambat Ambil Tindakan

PC IKA PMII tersebut langsung mendirikan posko pengaduan pada tanggal 14 Desember 2023, yaitu 1 hari setelah 3 Pemdes menyatakan rencana pembatalannya.

Tidak hanya PC IKA PMII, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Achmad Madani Putra juga langsung merespon pada keesokan harinya, yaitu tanggal 15 Desember 2023 yang juga menyatakan akan melakukan pendampingan dan bantuan hukum cuma-cuma bagi warga setempat.

“Munculnya gerakan advokasi ini sekaligus mengekspos permasalahan besar lainnya akibat penanganan kasus tukar guling ini. Antara lain, warga ternyata sudah bertahun-tahun tidak dapat bertindak atas rumah tinggalnya sendiri karena rumah tinggalnya tersebut ternyata berstatus blokir yang mengakibatkan tanah dan rumahnya tidak dapat dijual maupun dijadikan agunan bank. Ini sangat saya sayangkan,” kata Kurniadi, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga :  Tenaga Pendidik Disumenep Ingin Naik Pangkat Setor Rp.15 Juta, Oknum Pengawas Dan Kasek Disinyalir Jadi Aktor Intelektualnya

Menanggapi keresahan masyarakat tersebut, Kurniadi menyatakan keprihatinannya atas situasi kebatinan warga akan tetapi sekaligus juga meminta agar masyarakat tersebut untuk bijaksana dan lebih bersabar karena apa yang dialaminya tersebut merupakan akibat dari tindakan Polda Jatim yang atas nama hukum sedang menyelenggarakan penegakan hukum.

Pengacara yang juga merupakan mantan aktivis jalanan ini juga menyatakan pihaknya senantiasa siap bersama warga dan meminta kepada warga tersebut agar tetap kompak, berani dan meluangkan waktu untuk memperjuangkan hak-haknya.

“Saya ikut bersama warga Perum BSA dalam memperjuangkan hak-haknya,” imbuh Kurniadi kepada wartawan melalui, Rabu (20/12/2023).

Selain itu, sosok mantan Pengacara Madura United ini mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pengacara Negara untuk mengambil alih penanganan perkara ini dari Polda Jatim. (red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Berita Terbaru

SEMANGAT: Pengurus dan anggota Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS) berfoto bersama usai pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) 2026 di Tanean Cafe, Kabupaten Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Terpilih Secara Aklamasi, H. Hariri Kembali Nahkodai KJS Sumenep

Minggu, 26 Jul 2026 - 16:49 WIB