600 Pemilik Rumah Perum Bumi Sumekar Resah, Kurniadi: Saya Minta Jaksa Ambil Alih Perkara

- Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurniadi SH (ist)

Kurniadi SH (ist)

Sumenep, seputarjatim.com- Kasus dugaan korupsi tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Desa Kolor, Desa Cabbiya dan Desa Talango di Kabupaten Sumenep dengan perumahan Bumi Sumekar Asri (BSA) menjadi topik paling hangat dalam sepekan terakhir. Kini perkaranya sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim.

Penanganan perkara ini menimbulkan kekagetan publik karena menimbulkan efek yang tidak menguntungkan bagi warga yang telah bermukim di Perumahan Bumi Sumekar Asri (Perum BSA) selama puluhan tahun.

Kecemasan 600 warga tersebut mulai terungkap pasca Kuasa Hukum 3 Pemerintah Desa (Pemdes) yaitu Pemdes Kolor, Pemdes Cabbiya, dan Pemdes Talango pada tanggal 13 Desember 2023 yang menyatakan rencananya untuk membatalkan tukar guling TKD tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Kuasa Hukum 3 Pemdes tersebut sontak memperoleh respon dari organ society setempat, antara lain kelompok aktivis yang tergabung dalam Pengurus Cabang Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumenep (PC IKA PMII Sumenep).

Baca Juga :  Pembuat Dokumen Palsu Diamankan Polda Jatim

PC IKA PMII tersebut langsung mendirikan posko pengaduan pada tanggal 14 Desember 2023, yaitu 1 hari setelah 3 Pemdes menyatakan rencana pembatalannya.

Tidak hanya PC IKA PMII, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Achmad Madani Putra juga langsung merespon pada keesokan harinya, yaitu tanggal 15 Desember 2023 yang juga menyatakan akan melakukan pendampingan dan bantuan hukum cuma-cuma bagi warga setempat.

“Munculnya gerakan advokasi ini sekaligus mengekspos permasalahan besar lainnya akibat penanganan kasus tukar guling ini. Antara lain, warga ternyata sudah bertahun-tahun tidak dapat bertindak atas rumah tinggalnya sendiri karena rumah tinggalnya tersebut ternyata berstatus blokir yang mengakibatkan tanah dan rumahnya tidak dapat dijual maupun dijadikan agunan bank. Ini sangat saya sayangkan,” kata Kurniadi, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga :  Golongan Darah Bayi dengan Orangtuanya Beda, RS Regina Maris Medan Diduga Tak Becus

Menanggapi keresahan masyarakat tersebut, Kurniadi menyatakan keprihatinannya atas situasi kebatinan warga akan tetapi sekaligus juga meminta agar masyarakat tersebut untuk bijaksana dan lebih bersabar karena apa yang dialaminya tersebut merupakan akibat dari tindakan Polda Jatim yang atas nama hukum sedang menyelenggarakan penegakan hukum.

Pengacara yang juga merupakan mantan aktivis jalanan ini juga menyatakan pihaknya senantiasa siap bersama warga dan meminta kepada warga tersebut agar tetap kompak, berani dan meluangkan waktu untuk memperjuangkan hak-haknya.

“Saya ikut bersama warga Perum BSA dalam memperjuangkan hak-haknya,” imbuh Kurniadi kepada wartawan melalui, Rabu (20/12/2023).

Selain itu, sosok mantan Pengacara Madura United ini mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pengacara Negara untuk mengambil alih penanganan perkara ini dari Polda Jatim. (red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Berita Terbaru