Brantas Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Dan Bea Cukai Gelar Forum Tatap Muka

- Redaksi

Rabu, 6 September 2023 - 09:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Acara sosialisasi DBHCHT di hotel Bagraf

Foto:Acara sosialisasi DBHCHT di hotel Bagraf

SUMENEP, seputarjatim.com-Guna memaksimalkan pemberantasan rokok ilegal di ujung timur Pulau Madura, Satpol PP Sumenep menggelar sosialisasi tatap muka Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT dengan menghadirkan pemilik toko eceran sebanyak 25 orang.

Dalam sosialisasi itu ada beberapa poin materi yang dibahas. Salah satunya berupa ajakan untuk memeriksa lagi tentang ketentuan cukai rokok yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007.

Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengungkapkan, dalam UU sudah jelas mengatur tentang peredaran rokok ilegal termasuk pelanggaran pidana.

Dirinya mengklaim sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah beredarnya rokok ilegal, namun dari tahun ke tahun lperedarannya masih saja terjadi, khususnya di Kabupaten Sumenep.

“Kami bersama Bea Cukai Madura sudah melakukan berbagai langkah, salah satunya dengan cara mengumpulkan stakeholder, para pelaku usaha tembakau, dan pengumpulan informasi,” jelasnya.

Mantan Kabag Perekonomian ini menyebutkan, pencegahan melalui sosialisasi itu sangat penting dilakukan agar masyarakat teredukasi.

Baca Juga :  Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan

“Sosialisasi tentang bahayanya rokok ilegal ini bisa menjadi formula untuk memutus peredaran rokok ilegal, ” sebutnya.

Terakhir, Laily memberikan himbauan kepada masyarakat agar turut serta berperan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep dengan cara melaporkan bila mendapatkan informasi peredaran rokok ilegal.

“Laporkan atau beritakan informasi adanya peredaran rokok ilegal di sekitar kita kepada aparat penegak hukum terkait atau kepada Bea Cukai Madura,” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Bappeda Buka Peta Jalan Pembangunan Sumenep di Tengah Gemerlap MNV 2026
Bappeda Sumenep Sulap Stan MNV 2026 Jadi Miniatur Pendopo Keraton
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
P-APBD Sumenep Rp2,61 Triliun, DPRD Ingatkan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata
Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep
APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual
Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Bappeda Buka Peta Jalan Pembangunan Sumenep di Tengah Gemerlap MNV 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Bappeda Sumenep Sulap Stan MNV 2026 Jadi Miniatur Pendopo Keraton

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:43 WIB

P-APBD Sumenep Rp2,61 Triliun, DPRD Ingatkan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata

Berita Terbaru

DISITA: Sejumlah barang bukti yang disita Polresta Sumenep dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Rubaru, Sumenep (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Sabtu, 29 Agu 2026 - 12:19 WIB

MEGAH: Stan Pameran Bappeda Sumenep di Madura Night Vaganza 2026 bernuansa pendopo keraton (Dok. Seputar Jatim)

Pemerintahan

Bappeda Sumenep Sulap Stan MNV 2026 Jadi Miniatur Pendopo Keraton

Jumat, 28 Agu 2026 - 23:26 WIB