Satlantas Polres Sumenep Tertibkan Truck Pengangkut Material Tanpa Terpal

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Satlantas polres Sumenep melakukan tindakan tilang di tempat kepada truck bermuatan galian C di Jl.lingkar Timur

Foto:Satlantas polres Sumenep melakukan tindakan tilang di tempat kepada truck bermuatan galian C di Jl.lingkar Timur

SUMENEP, seputarjatim.com-Satlantas Polres Sumenep di bawah komando AKP. Nasution menindak tegas pengemudi truk pengangkut material galian C tanpa penutup terpal dengan sanksi tilang di tempat. Jumat (8-9-2023).

Tindakan tersebut diambil karena Satlantas Polres Sumenep sering mendapat aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas angkutan galian C yang melakukan aktivitasnya tanpa menutup trucknya saat mengangkut hasil galiannya.

Kasat Lantas Polres Sumenep melalui Kanit Turjawali mengatakan, pihaknya telah beberapa kali mengingatkan pengemudi truk material agar menaati aturan saat beroperasi.

Baca Juga :  Gali Tanah Temukan Mortir di Surabaya

“Saat beroperasi banyak material terbang dan berhamburan di jalan yang sangat mengganggu pandangan pengendara lainnya, diharapkan ditutup secara full” ucap Aiptu Jaelani.

Masih kata Jaelani, Pengangkut material galian C yang melintas di dalam Kota maupun luar kota harusnya ditutup terpal secara full, agar material itu tidak beterbangan dan membuat pengendara lain menjadi terganggu.

Baca Juga :  Dukung Kadisdik Sumenep, Raja Hantu: Jelaskan Kepada Publik Jangan Ada Yang Ditutup-Tutupi

Menurutnya, memang tidak ada larangan untuk menggunakan jalan umum untuk truk maupun pick-up angkutan material. Namun, untuk mengantisipasiterjadinya kecelakaan lalu lintas karena mengganggu pengendara lain dan warga sekitar yang dilaluinya ataupun akibat tumpah maupun berhamburannya di jalanan maka hendaknya ditutup menggunakan terpal.

“Ini hendaknya jadi perhatian pengendara yang membawa bahan galian C agar kita bisa menjaga kenyamanan dan keamanan lalulintas di jalan,” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru