Tak Berani Tindak Parkir Liar, Dishub Surabaya Dinilai Melempem

- Redaksi

Senin, 18 September 2023 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

SURABAYA, seputarjatim.com – Parkir liar membuat lalu lintas di sepanjang Jalan Kembang Kuning, Kota Surabaya, macet pada jam sibuk setiap harinya. Hal ini diperparah dengan akses jalan yang tidak terlalu lebar dan banyaknya mobil yang parkir di bahu jalan.

Warga di lokasi menyampaikan, salah satu penyebab macet adalah keberadaan parkir liar. Sebab ditengarai ada jual beli lahan parkir oleh oknum tertentu di sepanjang Jalan Kembang Kuning. Diantaranya di sekitar Jalan Ronggowarsito. Saat parkir liar itu penuh, macet pun terjadi.

Baca Juga :  Tugas Pak RT Memang Berat

Yang unik, di sekitar lokasi Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya sudah memasang rambu dilarang parkir. Namun oleh pihak pengelola diduga dibuang untuk mengelabuhi para petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi terkait parkir liar ini, Camat Wonokromo Maria Agustin mengatakan jika lahan parkir di lokasi tidak berijin. “Saya sudah teruskan ke Dishub laporan dari masyarakat terkait parkir liar tersebut,” jawab singkat Camat Wonokromo Maria Agustin, Senin (18/9/2023)

Baca Juga :  Reaktivasi Jalur Kereta Api Segera Dibahas Dalam Forum Rektor Madura

Sementara ketika media mencoba mengkonfirmasi perihal parkir liar ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Tundjung Iswandaru tak kunjung memberikan respon. (her/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG
Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama
Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL
Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:33 WIB

Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:09 WIB

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG

Sabtu, 18 April 2026 - 12:53 WIB

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:58 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Berita Terbaru

HANGUS: Personel Yonif TP 931/Kostrad (Satria Jokotole) bersama tim Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Sumenep, mengendalikan kebakaran yang melanda Dusun Gunung, Desa Payudan Dundang, Kecamatan Guluk-Guluk (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Sinergi TNI dan Damkar Padamkan Kebakaran Hebat di Guluk-Guluk

Sabtu, 11 Jul 2026 - 23:53 WIB