Marak Klinik Kecantikan Ilegal, Warga Minta Pemilik Segera Ditindak Tegas

- Redaksi

Jumat, 13 Oktober 2023 - 09:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

SUMENEP, seputarjatim.com–Menjamurnya clinik kecantikan yang diduga ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura terus menuai sorotan, bahkan Klinik tersebut diduga telah mempunyai ratusan pelanggan, mulai dari anak remaja hingga dewasa.

Selain itu, praktik kecantikan ilegal yang ditemukan media ini meliputi sejumlah tindakan medis bukan oleh dokter. Beberapa di antaranya oleh mereka yang sama sekali tidak memiliki latar belakang medis, salah satunya klinik kecantikan yang berada di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

“Ini sungguh miris sekali, pihak terkait harus segera mengambil tindakan tegas sebelum jatuhnya korban akibat tindakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini,” ucap AR warga Desa Kolor. Jumat (13-10-2023).

Lebih jauh AR menghimbau, agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan praktik kecantikan tanpa mengantongi izin resmi, sebab dikhawatirkan mengancam kesehatan.

“Nomor surat izin praktik dan plang nama dokter tidak terpampang, ini kan sudah jelas bahwa klinik tersebut ilegal dan ini sangat membahayakan, jadi saya himbau untuk masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih klinik kecantikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Menurut keterangan Kepala Bidang Yankes pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep menyebutkan, di Kabupaten Sumenep baru ada dua klinik kecantikan yang berizin, sedangkan yang lain dipastikan belum mengantongi izin.

Baca Juga :  Dugaan Mafia Tanah Ditubuh BPN Sumenep, Kementrian ATR/BPN turun Gunung

“Sebenarnya ada 3 yang mempunyai izin, namun satunya sudah tutup karena di Sumenep merupakan cabang dari klinik tersebut,”ucapnya.

Bahkan dengan tegas, Kabid yang baru menjabat ini dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan pimpinannya terkait maraknya klinik kecantikan yang tidak berizin namun sudah beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

” Mau koordinasi ke pimpinan dulu mas, biasanya yang nindak itu tim gabungan termasuk Satpol PP Sumenep,” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Kendala BPJS Tak Hambat Pelayanan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pasien Tetap Terlayani
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Resmi Buka Poli Urologi, Peserta BPJS Kini Bisa Berobat
RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Ikuti Survei Akreditasi KARS, Targetkan Standar Pelayanan Kesehatan Nasional
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Kendala BPJS Tak Hambat Pelayanan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pasien Tetap Terlayani

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Berita Terbaru

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB

MENDUNG:
Gedung Pemerintah Kabupaten Sumenep tampak dari halaman depan (Mufti Che - Seputar Jatim)

Pemerintahan

Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:09 WIB