Dilaporkan Ke Pihak Berwajib, Dua Dokter Klinik Kecantikan SAB CA Sumenep Mangkir Dari Panggilan Klarifikasi Penyidik

- Redaksi

Jumat, 5 Januari 2024 - 21:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Keterangan gambar: ilustrasi

Keterangan gambar: ilustrasi

SUMENEP, seputarjatim.com–Setelah dilaporkan ke pihak berwajib, Klinik Kecantikan SAB CA yang berlokasi di jalan Adi Rasa Perum Alam Permai Asri, Desa Kolor, Kecamatan Kota terus mendapat atensi dari Satreskrim Polres Sumenep.

Hal tersebut dibuktikan dengan diperiksanya beberapa saksi yang dianggap mengetehaui langsung terkait aktifitas salon yang diduga ilegal tersebut.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke 2 yang diterima pelapor pada hari ini (05/01/2024), Penyidik Satreskrim Polres Sumenep telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk owner klinik kecantikan SAB CA tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejumlah tenaga medis di Klinik Kecantikan BSA beserta ownernya telah diperiksa oleh penyidik termasuk saksi dari pelapor dan dokter di klinik tersebut,” ucap DJ kepada media ini. Jumat (5-1-2024).

Baca Juga :  Persatuan Jurnalis Indonesia Cianjur Gelar Bakti Sosial Bersama Yayasan IRA

Namun sayang ke dua dokter yang katanya sebagai dokter di klinik tersebut tidak memenuhi panggilan dari penyidik. Sehingga tim penyelidik akan kembali melayangkan surat panggilan kedua pada dua dokter tersebut.

“Ini menambah kecurigaan kami bahwa dokter yang dipekerjakan di klinik tersebut merupakan dokter dadakan,” terangnya.

DJ berharap, kepada tim penyidik agar proses hukum kasus dugaan klinik kecantikan ilegal yang dirinya laporkan dipercepat agar segera menemui titik terang serta tidak ada korban dikemudian hari.

“Saya berharap kasus ini segera dipercepat agar masyarakat tidak selalu dibodohi dengan adanya klinik yang diduga abal-abal ini,’ pungkasnya.

Baca Juga :  Prahara Program Indonesia Pintar, BRI Cabang Sumenep Buka Suara

Sekedar informasi, sebelum mendirikan klinik terdapat beberapa hal yang wajib dipenuhi oleh pemilik usaha, Selain perizinan juga terdapat persyaratan teknis maupun administrasi yang harus dipenuhi. Seperti harus adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) hingga mengenai limbah,” ucap David warga Sumenep.

Tak berhenti disitu saja, klinik tersebut juga harus memenuhi aspek pelayanan, aspek Sumber Daya Manusia (SDM), aspek sarana prasarana serta aspek manajemen. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi
Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Atas Kursi Rusak di Pinggir Jalan Prenduan Sumenep
Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas
Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako
Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Atas Kursi Rusak di Pinggir Jalan Prenduan Sumenep

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Berita Terbaru

Poster DPO Polresta Sumenep (Dok. Istimewa)

Hukum & Kriminal

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:33 WIB