Meski Prosesnya Tergolong Cepat, BLT DBHCHT 2024 di Sumenep Lebih Kecil Dibandingkan dengan Tahun 2023

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos P3A Sumenep Mustangin

Kepala Dinsos P3A Sumenep Mustangin

SUMENEP, Seputar Jatim – Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) di Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun ini prosesnya berlangsung cepat.

Namun, perolehan bantuan tersebut lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya. Terbilang pada tahun 2023 mencapai Rp. 69 miliyar dan pada tahun 2024 Rp 2,8 miliar.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sumenep, Erwin Hendra mengatakan, sekarang sudah diposisi verifikasi dan validasi (VERVAL) finalisasi.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Perzinahan Oknum Kepsek dengan Guru Honorer Tak Disanksi, Kadisdik Sumenep Tak Kelihatan Batang Hidungnya

“Karena sasarannya itu buruh tani dan pabrik rorkok, maka data kami peroleh dari Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pertanian dengan jumlah 3.150 keseluruhan,” katanya. Kamis (18/07/2024)

Bantuan ini, sambung dia, sudah termasuk proses cepat daripada tahun sebelumnya, biasanya tahap pencairan masih Bulan Desember dan pada tahun ini diperkiraan Bulan Agustus sudah pencairan.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Sumenep Mustangin mengatakan, BLT setiap bulan sebesar Rp. 300 ribu, namun langsung dicairkan satu kali sebesar Rp 900 ribu.

“Dari segi progress Verval sudah 90%, karena masih ada beberapa desa yang belum menyetorkan berkasnya,” bebernya.

Baca Juga :  Jamasan Keris sebagai Warisan Tradisi Nenek Moyang

“Dinsos hanya sebagai penyaluran dari pusat, Tak lain BLT DBHCHT ini untuk menunjang perekonomian buruh tani dan buruh pabrik rokok,” tutupnya.* (Sand/EM)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren
DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan
Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:40 WIB

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:40 WIB

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Berita Terbaru