Soal Sengketa Lahan Milik Nawawi, Puluhan Masyarakat Desa Badur Lakukan Audiensi Kejari Sumenep

- Redaksi

Rabu, 27 November 2024 - 11:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

TEGANG: Puluhan Masyarakat Desa Badur, Kecamatan Batuputih, melakukan audiensi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep

TEGANG: Puluhan Masyarakat Desa Badur, Kecamatan Batuputih, melakukan audiensi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep

SUMENEP, Seputar Jatim – Puluhan Masyarakat Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, untuk mempertanyakan soal sengketa lahan milik Nawawi.

Kedatangan masyarakat tersebut guna untuk mengklarifikasi proses hukum terkait P-19 berkas penyidik Polres Sumenep yang dianggap kurang memenuhi unsur pidana oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumenep.

Pelapor Mahmudi mengatakan, bahwa keberatan atas adanya indikasi oknum Jaksa Kejari Sumenep yang terkesan mengugurkan unsur perkara pidana pada pelaporan tersebut terkair pengrusakan lahan milik Nawawi, yang terletak di Desa Badur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak kami laporkan, penyidik Kepolisian Resort berhasil mengungkapnya, yang dibuktikan dengan ditahannya 5 terduga pelaku yang terbukti melakukan pengrusakan lahan kami, mereka (penyidik Polres Sumenep, red) dipraperadilkan, akan tetapi mereka menangkan, sehingga harusnya kajian hukumnya sudah selesai, tapi kenapa masih P19, pastinya kami curiga proses hukum, kami datang ke sini untuk meminta penjelasan secara baik-baik terkait hal ini,” ujarnya. Selasa (26/11/2024).

Baca Juga :  Alih Fungsi Izin, Kafe Mr Ball Sumenep Diduga Jadi Hiburan Malam hingga Sediakan Wanita Penghibur dan Miras

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tedi menyampaikan, apresiasi atas inisiatif warga untuk berdialog, sehingga pihaknya akan melakukan kajian hukum secara mendalam, sehingga apa yang menjadi harapan bersama demi supremasi hukum terwujud dan berkeadilan.

“Saya sangat menghargai kedatangan warga secara baik-baik. Kami tentu akan menerima dengan tangan terbuka,” bebernya.

Ia menegaskan, bahwa P-19 merupakan petunjuk JPU kepada penyidik Kepolisian, untuk memenuhi unsur pidana dari perkara hukum tersebut, agar unsurnya memenuhi dan akan diajukan ke persidangan nantinya.

“Kami masih menunggu balasan dari penyidik Kepolisian Resort Sumenep, menjadi penting untuk memastikan unsur pidananya. Namun, saya tegaskan, kami akan menangani kasus ini secara objektif,” tegasnya.

“saya akan berhati-hati dalam menangani perkara tersebut agar tidak menimbulkan keraguan di masyarakat. Ia memastikan bahwa keputusan nantinya akan didasarkan pada data dan fakta yang ada,” tukasnya.

Untuk diketahui, audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan sengketa lahan secara transparan dan adil, sehingga memberikan kejelasan hukum bagi semua pihak terkait. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:02 WIB

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Berita Terbaru