Soal Kafe Mr Ball, PD Muhammadiyah Sumenep: Kalau Ada Usaha-usaha yang Tidak Halalan Thayyiban Justru Berpotensi Masuk ke yang Haram

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENJELASKAN: Ketua PD Muhammadiyah Sumenep, Mohammad Zeinudin, saat ditemui jurnalis Seputar Jatim

MENJELASKAN: Ketua PD Muhammadiyah Sumenep, Mohammad Zeinudin, saat ditemui jurnalis Seputar Jatim

SUMENEP, Seputar Jatim – Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Sumenep, Madura, Jawa Timur, menanggapi terkait kafe Mr Ball and Lounge yang diduga menjadi tempat haram.

“Kalau secara agama itu sudah lebih jelas lagi, jadi agama kita (muslim) itu kan menghendaki usaha apapun atau ikhtiar apapun itukan harus halalan thayyiban,” ujar Ketua PD Muhammadiyah Sumenep, Mohammad Zeinudin. Rabu (4/12/2024).

Seperti dalam kutipan ayat, lanjut dia, di Surat Al Baqarah ayat 168 yang artinya ‘Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal dan sehat’.

“Maka dari itu, kalau ada usaha-usaha yang tidak halalan thayyiban justru berpotensi masuk ke yang haram dan jelas merusak anak-anak kita, ya itu tidak boleh dan haram hukumnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kades Pragaan Daya Benarkan Ada Pembongkaran Jalan Paving oleh Pendukung FINAL Lantaran Dukung FAHAM

Ia menegaskan, dan hal itu sudah jelas di dalam agama, tidak lagi untuk didiskusikan, hal itu karena masyarakat sangat religius dan agamis, maka itu sudah jelas-jelas haram.

“Saya mendorong pemerintah Kabupaten Sumenep harus segera memiliki (Perda) yang mengatur secara husus tentang hiburan malam, karena di Sumenep ini perkembangannya kedepan semakin rusak,” tegasnya.

Atas hal itu, kata dia, kedepan orang-orang itu ingin punya tempat hiburan malam, meskipun izinnya tidak seperti itu tapi kemudian pada akhirnya alih fungsi perizinan.

“Kalau memang Sumenep kedepan ini akan banyak memiliki tempat hiburan malam, saya kira pelu memang ada (Perda) husus yang mengatur tentang tempat hiburan malam, makanya kita harus mengambil pelajaran dari kasus-kasus yang sudah terjadi,” bebernya.

Lebih lanjut ia menambahkan, kalau Polisi Pamong Praja selalu beralasan tidak ada Perdananya, kenapa itu tidak segera dijawab untuk memiliki (Perda), kenapa itu dibiarkan berlarut-larut, dan tidak mendorong untuk mempunyai (Perda).

“Itu kan sudah lama jadi kebutuhan dan sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat kepada Polisi Pamong Praja. Jadi cukup banyak alasan sudah Pemerintah Daerah untuk menyusun Perda,” tandasnya.

“Apalagi mumpung sekarang Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) baru, seharusnya punya semangat baru dan merespon cepat yang memang hal itu dikeluhkan oleh masyarakat Sumenep,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu PR di APHT Guluk-Guluk Belum Kantongi Izin Cukai, Operasional Kawasan Industri Belum Optimal
Limbah MBG Disorot, DLH Sumenep Turun Tangan, 13 SPPG Siap-Siap Ditutup!
Agus, Inung, atau Rahman: Siapa yang akan Jadi Tangan Kanan Bupati Sumenep?
Program MBG Tercoreng, Dinkes P2KB Sumenep Diminta Tegas Tindak SPPG Nakal
Kapolres Sumenep Sidak Toko Kembang Api, Larang Penjualan Petasan Berdaya Ledak Tinggi Saat Ramadan
Ambil Batu, Sopir Pick Up di Pragaan Tewas Usai Kendaraan Terjun ke Jurang
Ratusan Peserta Hadiri Sosialisasi Empat Pilar, Generasi Muda Diminta Bijak Bermedia
Penguatan Empat Pilar Kebangsaan, Said Abdullah Ajak Perempuan Jadi Agen Persatuan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:51 WIB

Satu PR di APHT Guluk-Guluk Belum Kantongi Izin Cukai, Operasional Kawasan Industri Belum Optimal

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:35 WIB

Limbah MBG Disorot, DLH Sumenep Turun Tangan, 13 SPPG Siap-Siap Ditutup!

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Agus, Inung, atau Rahman: Siapa yang akan Jadi Tangan Kanan Bupati Sumenep?

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:58 WIB

Program MBG Tercoreng, Dinkes P2KB Sumenep Diminta Tegas Tindak SPPG Nakal

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:17 WIB

Kapolres Sumenep Sidak Toko Kembang Api, Larang Penjualan Petasan Berdaya Ledak Tinggi Saat Ramadan

Berita Terbaru

BERDINAS: Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, saat diwawancarai (SandiGT - Seputar Jatim)

Pemerintahan

DKPP Sumenep Kucurkan Rp1,9 Miliar untuk Alsintan Tahun 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 11:22 WIB

Flyer capaian kinerja satu tahun kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

16 Penghargaan Diraih, Tahun Perdana Fauzi–Imam Penuh Prestasi

Sabtu, 21 Feb 2026 - 05:08 WIB