Tahun 2024, Laka Lantas di Sumenep Naik 20 Persen

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAS: Kasat Lantas Polres Sumenep 2024, Ninit Titis Dwiyani, saat diwawancarai jurnalis Seputar Jatim (SandiGT - Seputar Jatim)

TEGAS: Kasat Lantas Polres Sumenep 2024, Ninit Titis Dwiyani, saat diwawancarai jurnalis Seputar Jatim (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun 2024 naik 20 persen dari tahun sebelumnya.

“Untuk jumlah laka-lantas mengalami kenaikan di tahun 2024, sebanyak 395 kejadian,” ujar Kasat Lantas Polres Sumenep, Ninit Titis Dwiyani. Selasa (31/12/2024)

Sedangkan tahun 2023, lanjut dia, sebanyak 393 kejadian. Maka dari itu, kecelakaan lalu lintas bisa dipersentase naik 20 persen.

Baca Juga :  Polres Sumenep Berhasil Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Masjid Al-Kautsar Pamolokan

“Korban meninggal dunia tahun 2024 sebanyak 41 orang, luka berat 13 orang dan luka ringan 552 orang,” bebernya.

Lanjut ia menegaskan, untuk jalur black spot berada di jalan raya Saronggi, Bluto, Nambakor, Karang Budi, Beraji, dan Daramista.

“Selama 2024 didominasi oleh kendaraan sepeda motor, dan mayoritas umur yang sudah tua atau lansia,” tandasnya.

“Maka dari itu, kami menghimbau untuk tetap hati-hati dan konsentrasi ketika saat berada di perjalanan, baik menggunakan roda empat maupun roda 2, karena keselamatan tetap menjadi hal utama,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Berita Terbaru