Dugaan Pencatutan Nama dalam Surat Kuasa dan Konflik Pelanggan dengan PLN Sumenep Masih Jadi Misteri

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CERAH: Pengendara sedang melewati depan Kantor ULP PLN Sumenep (SandiGT - Seputar Jatim)

CERAH: Pengendara sedang melewati depan Kantor ULP PLN Sumenep (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kasus pencatutan nama dalam surat kuasa yang menyeret nama sejumlah pelanggan PLN di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menjadi polemik hingga saat ini.

Konflik ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga mengungkap celah dalam sistem administrasi pelayanan publik yang rentan disalahgunakan.

Kepala ULP PLN Sumenep, Pangky Yonkynata Ardiyansyah mengatakan, proses mediasi dan klarifikasi antara pihak-pihak yang berselisih masih berlangsung. Namun, dinilai minim kejelasan dan terkesan menggantung.

“Belum masih proses, tunggu info ya,” katanya, Kamis (24/05/2025).

Baca Juga :  Bank BPRS Bhakti Sumekar Launching Aplikasi BBS Sekolah untuk Ciptakan Pelajar Semangat Menabung

Ia mengaku, bahwa telah menjalin komunikasi dengan salah satu pihak, yaitu Jailani, dan meminta pelanggan membuat surat keberatan sebagai syarat tindak lanjut. Surat tersebut nantinya akan dikirim ke Kantor PLN Pamekasan.

Namun, hingga kini belum ada kepastian waktu penyelesaian. Terkait pihak lain yang terlibat, yakni Dani, Pangky mengaku mengalami kesulitan akses.

“Kita juga minta teman-teman yang punya akses ke Dani,” jelasnya.

Lebih mengkhawatirkan lagi, muncul dugaan pencatutan nama dalam surat kuasa. Ia pun menyatakan, bahwa nama Bunahwi digunakan tanpa seizin yang bersangkutan.

“Menurut keterangan Bunahwi, itu mencatut nama. Karena Pak Bunahwi menyatakan tidak pernah memberi kuasa pada siapapun,” tuturnya.

Pertemuan dengan Jailani dan Bunahwi telah dilakukan di kantor PLN, namun hasilnya belum bisa dipublikasikan.

“Untuk hasilnya ditunggu aja ya,” imbuhnya.

Pernyataan yang terkesan menghindar dan tidak memberikan kepastian ini menuai kritik dari warga dan pihak yang bersengketa. Publik berharap PLN Sumenep segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan masalah ini secara transparan dan adil.

Sementara itu, Pemilik Tambak Udang, Bunahwi (43) menyatakan, jika dirinya dengan penuh kesabaran tidak pernah memberi kuasa pada siapapun terkait kasus tersebut.

“Makanya saya kaget tiba- tiba ada Surat Kuasa yang mengatasnamakan saya, di PLN Sumenep,” singkatnya saat dihubungi awak media.

Baca Juga :  IWO Kunjungi Bupati Sumenep, Minta Arahan Kesiapan Lomba Puisi dan Pidato Karya Bung Karno se Madura

Bunahwi meminta pihak ULP PLN Sumenep segera menangani persoalan tersebut, untuk kenyamanan dan keamanan data pelanggan.

“Saya gak muluk-muluk intinya saya minta pertanggung jawaban pihak ULP PLN Sumenep,” tukasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut
Sempat Ditahan, Kini Jadi Kadis Kominfo, Ini Perjalanan Karier Indra Wahyudi
5 Hari Tak Keluar Kamar, Warga Pajagalan Sumenep Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Senin, 2 Maret 2026 - 00:27 WIB

BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:25 WIB

Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara

Berita Terbaru