Operasi Penertiban Lalu Lintas, Polres Sumenep Pastikan Tak akan Sita Kendaraan yang Mati Pajak

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENERTIBAN: Polres Sumenep saat melakukan oprasi gabungan (Foto Istimewa)

PENERTIBAN: Polres Sumenep saat melakukan oprasi gabungan (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Polisi Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan kendaraan bermotor dengan status pajak mati tidak akan disita dalam operasi penertiban lalu lintas, selama pengendara dapat menunjukkan dokumen resmi STNK dan SIM.

Hal itu, menanggapi beredarnya kabar di masyarakat yang menyebut polisi menarik paksa kendaraan yang pajaknya belum diperpanjang.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, IPDA Dita mengatakan, bahwa pihaknya tidak menyita kendaraan hanya karena pajak mati.

“Yang kami amankan adalah kendaraan yang tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap,” ujarnya. Selasa (29/4/2025).

Baca Juga :  Sediakan Fasilitas Layanan Lebih Modern, RSUD Moh Anwar Sumenep Siap Tangani Kasus Medis Berat

Menurutnya, dalam operasi gabungan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, yang digelar di ruas Jalan Batuan hingga Jalan Sumenep-Pamekasan, petugas menindak 11 pengendara dengan teguran.

Selain itu, lankut dia, tiga kendaraan terdiri dari dua sepeda motor dan satu mobil diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen sah.

“Kendaraan yang masih memiliki STNK meskipun pajaknya sudah kedaluwarsa hanya akan diberikan teguran dan diimbau untuk segera melunasi tunggakan pajaknya,” tegasnya.

“Kami berikan kesempatan untuk membayar pajak tanpa penyitaan, selama bisa menunjukkan dokumen resmi. Penyitaan hanya berlaku jika kendaraan tidak bisa membuktikan legalitasnya,” ucapnya.

Lanjut ia menyampaikan, bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan administrasi serta keselamatan dalam berkendara.

Baca Juga :  Perhutani Sebut Aktivitas Galian C Ilegal di Sumenep Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kades Kebonagung Buka Suara

“Kami mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor di Sumenep untuk segera mengurus perpanjangan pajak dan selalu membawa dokumen lengkap saat berkendara di jalan raya,” tukasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah
IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 16:20 WIB

Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan

Selasa, 7 April 2026 - 01:18 WIB

Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:53 WIB

Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:15 WIB

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah

Berita Terbaru