Operasi Penertiban Lalu Lintas, Polres Sumenep Pastikan Tak akan Sita Kendaraan yang Mati Pajak

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 13:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

PENERTIBAN: Polres Sumenep saat melakukan oprasi gabungan (Foto Istimewa)

PENERTIBAN: Polres Sumenep saat melakukan oprasi gabungan (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Polisi Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan kendaraan bermotor dengan status pajak mati tidak akan disita dalam operasi penertiban lalu lintas, selama pengendara dapat menunjukkan dokumen resmi STNK dan SIM.

Hal itu, menanggapi beredarnya kabar di masyarakat yang menyebut polisi menarik paksa kendaraan yang pajaknya belum diperpanjang.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, IPDA Dita mengatakan, bahwa pihaknya tidak menyita kendaraan hanya karena pajak mati.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang kami amankan adalah kendaraan yang tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap,” ujarnya. Selasa (29/4/2025).

Baca Juga :  Sediakan Fasilitas Layanan Lebih Modern, RSUD Moh Anwar Sumenep Siap Tangani Kasus Medis Berat

Menurutnya, dalam operasi gabungan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, yang digelar di ruas Jalan Batuan hingga Jalan Sumenep-Pamekasan, petugas menindak 11 pengendara dengan teguran.

Selain itu, lankut dia, tiga kendaraan terdiri dari dua sepeda motor dan satu mobil diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen sah.

“Kendaraan yang masih memiliki STNK meskipun pajaknya sudah kedaluwarsa hanya akan diberikan teguran dan diimbau untuk segera melunasi tunggakan pajaknya,” tegasnya.

“Kami berikan kesempatan untuk membayar pajak tanpa penyitaan, selama bisa menunjukkan dokumen resmi. Penyitaan hanya berlaku jika kendaraan tidak bisa membuktikan legalitasnya,” ucapnya.

Lanjut ia menyampaikan, bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan administrasi serta keselamatan dalam berkendara.

Baca Juga :  Perhutani Sebut Aktivitas Galian C Ilegal di Sumenep Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kades Kebonagung Buka Suara

“Kami mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor di Sumenep untuk segera mengurus perpanjangan pajak dan selalu membawa dokumen lengkap saat berkendara di jalan raya,” tukasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB