Pecatan Dinas Perhubungan Laut Ditangkap Lakukan Penipuan

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2019 - 18:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Petugas tunjukkan atribut seragam Angkatan Laut yang dikenakan tersangka saat melakukan penipuan. (Joe/SJ foto)

Petugas tunjukkan atribut seragam Angkatan Laut yang dikenakan tersangka saat melakukan penipuan. (Joe/SJ foto)

SURABAYA, seputarjatim.com– Wiliem Josep, warga Teluk Kumai Surabaya, diamankan petugas Resmob Polrestabes Surabaya lantaran melakukan penipuan dan penggelapan alat-alat sound system. Untuk meyakinkan korbannya, pecatan Dinas Perhubungan Laut tersebut sehari-harinya sering mengenakan pakaian dinas dan topi milik Angkatan Laut berpangkat letkol. Saat sedang berseragam inilah, aksi penipuan pelaku dilakukan.

Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami dua toko yang menjadi korban penipuan mencapai Rp 90 juta. Kepada Petugas, pria 58 tahun ini mengaku menjual sound system yang disewanya dari toko, kepada seorang penadah yang berdomisili di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga :  Arema FC Kontrak Gelandang Asal Jepang

“Ya pakai seragam biar meyakinkan. Saya baru sekali ini melakukannya, Pak,” katanya saat diinterogasi petugas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka masih terus diperiksa di ruang Resmob Polrestabes Surabaya.

Baca Juga :  Kebakaran Lahan di Sumenep, Ratusan Ayam Milik Peternak Mati

“Kita berhasil menyita barang bukti antara lain seragam, uang, handphone dan bukti penyewaan alat,” terang Iptu Bima Sakti, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kepada petugas Wiliem mengaku terpaksa melakukan penipuan karena terdesak kebutuhan ekonomi. (joe/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu
Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka
Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru