Pasca Gempa Warga Sepudi Tak Terima Bantuan Logistik, Hanya Jadi Objek Pendataan BPBD Sumenep

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HANCUR: Rumah warga Pulau Sepudi Sumenep roboh akibat gempa 6,5 SR (SandiGT - Seputar Jatim) 

HANCUR: Rumah warga Pulau Sepudi Sumenep roboh akibat gempa 6,5 SR (SandiGT - Seputar Jatim) 

SUMENEP, Seputar Jatim – Tiga hari setelah gempa 6,5 SR, warga Desa Prambanan, Pulau Sepudi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum terima bantuan logistik dari pemerintah.

Di tengah reruntuhan rumah dan tempat ibadah, warga terpaksa bertahan dengan persediaan pangan seadanya. Ironisnya, setiap kali aparat datang, yang diminta hanyalah data baru, bukan bantuan.

“Belum ada (bantuan) sampai sekarang. Belum,” ujar Kepala Dusun Prambanan, Seng’an, Jumat (3/10/2025).

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Prambanan, Mariani mengungkapkan, bahwa sejak hari pertama gempa, data korban sebenarnya sudah diserahkan. Namun berulang kali pihak kecamatan meminta perbaikan.

“Nama, alamat, kartu keluarga, foto kerusakan, semua sudah kami kumpulkan. Tapi bantuan tak ada yang turun. Yang ada hanya revisi data,” katanya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi KPU Sumenep pada Pemilu 2024 Memasuki Babak Krusial, Lebih dari 30 Saksi Diperiksa Kejari

Akibatnya, warga semakin frustrasi. Sementara rumah hancur, dapur rata dengan tanah, dan kebutuhan pokok menipis, mereka justru merasa hanya dijadikan obyek administratif.

Sementara itu, Kepala BPBD Sumenep, Achmad Laili Maulidy, mengakui distribusi bantuan belum merata. Menurutnya, laporan awal di lapangan banyak yang tidak sesuai, sehingga perlu verifikasi ulang.

“Memang hampir semua bantuannya belum tersalurkan, sebab masih kami data. Ada laporan rumah rusak berat ternyata hanya ringan, bahkan sebaliknya,” jelasnya.

Senada disampaikan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo meminta masyarakat bersabar. Ia menegaskan distribusi akan dilakukan bertahap setelah pendataan rampung.

“Bantuan akan mulai diberikan pekan depan, baik melalui perangkat desa maupun distribusi langsung. Kami juga dibantu TNI/Polri,” tegasnya.

Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah bantuan darurat dan stimulan, sedangkan rehabilitasi menyeluruh menyusul kemudian.

Baca Juga :  Bappeda Sumenep Gelar Sosialisasi Standarisasi Sekolah Ramah Anak

“Kami menekankan, tahap awal difokuskan pada bantuan darurat dan stimulan, sementara perbaikan permanen akan menyusul kemudian,” tukasnya.

Berikut Data BPBD Sumenep, kerusakan serius akibat gempa di Desa Prambanan:

  • 130 rumah rusak ringan
  • 133 rusak sedang
  • 101 rusak berat
  • 10 rusak sangat berat
  • 22 fasilitas ibadah dan pendidikan rusak
  • 2 fasilitas umum terdampak

Total 406 unit bangunan terdampak. Namun angka ini masih bisa berubah karena proses validasi. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru