PDI Perjuangan Hormati Langkah Hukum KPK terhadap Bupati Ponorogo, Said Abdullah: Kami Tidak Akan Intervensi

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAGAH: Ketua DPD PDI Perjuangan, Said Abdullah (Doc. Seputar Jatim)

GAGAH: Ketua DPD PDI Perjuangan, Said Abdullah (Doc. Seputar Jatim)

JAWA TIMUR, Seputar Jatim – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur, menegaskan sikap tegas dan terbuka terhadap langkah hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah mengatakan, bahwa partainya sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun.

“Kami mendapat informasi bahwa Bapak Sugiri Sancoko, kader PDI Perjuangan yang menjabat Bupati Ponorogo, diamankan KPK dalam kegiatan OTT. Kami menghormati proses hukum dan menyerahkannya sepenuhnya kepada KPK,” katanya, Minggu (9/11/2025).

Baca Juga :  Kisruh PKH di Sumenep, Ketua Kelompok Diduga Kuasai ATM dan Potong Dana Warga Miskin

Ia mengaku sejak awal berdiri PDI Perjuangan telah memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi. Ia menegaskan, partainya menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum tanpa campur tangan.

“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, kami tidak boleh menghakimi siapa pun,” tegasnya.

Said juga mengingatkan, bahwa PDI Perjuangan memiliki garis ideologis yang jelas dalam memerangi korupsi. Ia mengutip arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang berulang kali menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjauhkan diri dari praktik korupsi di setiap tingkatan pemerintahan.

“Ibu Megawati selalu menegaskan, jangan pernah mencederai amanah rakyat. Kami tidak boleh mencampuri urusan hukum dan tidak boleh melindungi siapa pun yang bersalah,” katanya.

Menurutnya, PDI Perjuangan tidak akan menoleransi kader yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana korupsi. Ia menilai, tindakan korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap rakyat yang telah memberikan kepercayaan.

“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Bila ada kader yang terlibat, kami serahkan proses hukumnya kepada KPK tanpa kompromi,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Said juga menyampaikan, permohonan maaf kepada masyarakat Ponorogo atas peristiwa yang menimpa kader partainya. Ia menyesalkan jika masih ada pejabat dari PDI Perjuangan yang belum sepenuhnya mampu menjaga kepercayaan publik.

“Kami mohon maaf kepada seluruh warga Ponorogo. Kami menyesalkan jika ada kader yang lalai menjaga amanah rakyat,” ujarnya.

Lanjut ia menambahkan, kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi PDI Perjuangan Jawa Timur. Pembinaan, pengawasan, dan rekrutmen kader ke depan akan diperketat agar tidak ada lagi ruang bagi penyimpangan moral maupun penyalahgunaan jabatan.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Kirim Perdana 24,1 Ton Energi dari Sampah, Tonggak Baru Menuju Kabupaten Hijau

“Peristiwa ini menjadi bahan introspeksi bagi kami. PDI Perjuangan akan memperkuat pendidikan politik dan etika kader, agar kekuasaan dijalankan sebagai pengabdian, bukan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (EM)

*

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Pamekasan untuk Jatim, Khofifah Sambut Kepulangan Valen DA7 Penuh Kehormatan
PLN NPS Memanas, Pegawai Aksi Protes Bonus, Dirut Emosi hingga Lempar Tuduhan Fitnah
Pesan Said Abdullah di Konferda–Konfercab Jatim: Jaga Soliditas PDI Perjuangan
SMSI Sumenep Perkuat Barisan Media Siber di Era Ledakan Informasi Digital
Raker 2026, Ketua IWO Sumenep Ajak Anggota Tetap Solid: Tak Kompak, Silakan Mundur!
Hamd Talk To Inspire 2025, Suara Muda Menggema dari MCC Malang Gerakkan Inspirasi Baru Jawa Timur
Grand Final Duta Wicara Jatim 2025, Wadah Lahirnya Generasi Muda Berprestasi dan Berani Bicara
Kejati Jatim Tetapkan Pejabat Disperkimhub Sumenep sebagai Tersangka Baru Korupsi BSPS Rp26,8 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:33 WIB

Dari Pamekasan untuk Jatim, Khofifah Sambut Kepulangan Valen DA7 Penuh Kehormatan

Selasa, 30 Desember 2025 - 22:26 WIB

PLN NPS Memanas, Pegawai Aksi Protes Bonus, Dirut Emosi hingga Lempar Tuduhan Fitnah

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:43 WIB

Pesan Said Abdullah di Konferda–Konfercab Jatim: Jaga Soliditas PDI Perjuangan

Senin, 15 Desember 2025 - 22:36 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan Media Siber di Era Ledakan Informasi Digital

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:07 WIB

Raker 2026, Ketua IWO Sumenep Ajak Anggota Tetap Solid: Tak Kompak, Silakan Mundur!

Berita Terbaru