Serapan APBD Sumenep Masih 77 Persen, Rp612 Miliar Masih Tertahan

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAWANCARA: Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumenep, Syahwan Efendi, saat membeberkan tentang sisa anggaran APBD (Doc. Seputar Jatim)

WAWANCARA: Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumenep, Syahwan Efendi, saat membeberkan tentang sisa anggaran APBD (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Di tengah tuntutan pelayanan publik yang terus berjalan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih menyisakan pekerjaan rumah besar.

Hingga pertengahan Desember 2025, anggaran sebesar Rp 612,16 miliar tercatat belum terserap.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Sumenep, dari total pagu anggaran Rp 2,704 triliun, realisasi belanja baru mencapai Rp 2,092 triliun atau 77,37 persen. Artinya, lebih dari seperlima anggaran daerah masih tertahan menjelang penutupan tahun anggaran.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumenep, Syahwan Efendi, mengakui kondisi tersebut. Namun ia menegaskan bahwa rendahnya serapan anggaran tidak serta-merta mencerminkan minimnya aktivitas pembangunan.

Menurutnya, sejumlah pekerjaan sebenarnya telah rampung secara fisik, tetapi belum dapat dicatat sebagai realisasi karena masih terkendala proses administrasi pencairan.

“Sebagian pekerjaan sebenarnya sudah selesai, hanya saja proses administrasinya belum tuntas,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga :  SMSI Sumenep Perkuat Barisan Media Siber di Era Ledakan Informasi Digital

Selain faktor administrasi, ia menyebut masih terdapat kegiatan yang tengah berjalan dan menunggu penyelesaian tahap akhir sebelum pembayaran dilakukan.

Dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa, penggunaan anggaran juga tidak selalu menghabiskan pagu karena belanja disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.

Syahwan juga menyoroti fluktuasi harga barang sebagai salah satu penyebab rendahnya serapan, khususnya pada belanja modal. Ketika harga aktual lebih rendah dibandingkan perencanaan awal, selisih anggaran otomatis tidak terpakai.

“Penurunan harga barang dari rencana awal membuat sebagian anggaran tidak digunakan,” jelasnya.

Saat ini, pemerintah daerah terus memacu percepatan realisasi agar sisa anggaran dapat dimaksimalkan sebelum tutup buku tahun anggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan mempercepat proses administrasi tanpa mengabaikan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

“Kami terus mendorong percepatan, tetapi tetap sesuai prosedur,” tegasnya.

Di sisi lain, Komisi III DPRD Sumenep meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menjadikan sisa anggaran sekadar angka statistik, melainkan segera diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, menilai sisa waktu yang ada menuntut kinerja ekstra dari OPD.

Namun ia mengingatkan agar percepatan realisasi tidak berubah menjadi praktik ‘kejar tayang’ yang justru mengorbankan kualitas pekerjaan.

“Jangan sampai serapan tinggi, tapi kualitas rendah. Itu justru merugikan masyarakat,” tegas politisi PKB tersebut.

Ia menambahkan, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa pekerjaan yang dipaksakan di akhir tahun kerap menyisakan persoalan kualitas dan akuntabilitas.

Karena itu, pengawasan harus diperketat dan setiap pencairan anggaran wajib diiringi hasil kerja yang jelas.

“Uang daerah harus menghasilkan pekerjaan yang benar-benar bermanfaat dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Penulis : Sand

Editor : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras
Bimtek Dispusip Sumenep Jadi Wadah Kreatif Eksplorasi Budaya Lokal
HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep
DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi
Dinsos P3A Sumenep Perluas Satgas PPA ke Desa, Strategi Progresif Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak
Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Wabup Sumenep Perkuat Peran BPR Syariah
Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Sumenep Kucurkan Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WIB

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:17 WIB

Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras

Rabu, 22 April 2026 - 15:53 WIB

Bimtek Dispusip Sumenep Jadi Wadah Kreatif Eksplorasi Budaya Lokal

Jumat, 17 April 2026 - 10:39 WIB

HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep

Kamis, 16 April 2026 - 10:56 WIB

DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi

Berita Terbaru