Darurat Kekerasan Seksual, Aliansi Perempuan Akan Kepung Polres Sumenep

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FLAYER: Aksi Darurat Aliansi Masyarakat dan Aktivis Pelindung Perempuan-Anak Sumenep siap menggruduk polres (Istimewa - Seputar Jatim)

FLAYER: Aksi Darurat Aliansi Masyarakat dan Aktivis Pelindung Perempuan-Anak Sumenep siap menggruduk polres (Istimewa - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Aliansi Masyarakat dan Aktivis Pelindung Perempuan dan Anak Sumenep akan menggelar aksi damai di depan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Senin, 29 Desember 2025 mendatang.

Aksi ini menjadi bentuk perlawanan terbuka terhadap apa yang mereka sebut sebagai krisis perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual.

Kabupaten Sumenep kembali berada di bawah sorotan tajam publik seiring meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Aliansi menilai, alih-alih mendapatkan rasa aman, pendampingan, dan keadilan, sejumlah korban justru mengalami tekanan psikologis, pelaporan balik, hingga ancaman hukum yang memicu trauma berlapis.

Aliansi tersebut lahir dari kegelisahan bersama atas realitas pahit yang dialami para korban. Puluhan organisasi perempuan, mahasiswa, lembaga sosial, hingga majelis keagamaan bergabung dalam barisan aksi.

Mereka menegaskan bahwa persoalan kekerasan seksual di Sumenep bukan lagi kasus per kasus, melainkan telah berkembang menjadi persoalan struktural yang menuntut koreksi serius dari institusi penegak hukum.

Baca Juga :  Arus Nataru Menggeliat, Penumpang Terminal Wiraraja Sumenep Naik 15 Persen

Perwakilan Perempuan Inspirasi Sumenep (PIS), Lina Wafia mengungkapkan, bahwa adanya dugaan praktik perlindungan terhadap terduga pelaku kejahatan seksual, sekaligus kriminalisasi terhadap keluarga korban.

“Kami mencatat adanya laporan polisi tertanggal 24 Juni 2025 dengan nomor LP/B/303/VI/2025/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur yang justru menyeret keluarga korban. Ini melukai rasa keadilan dan membuat korban semakin terpinggirkan,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).

Menurutnya, situasi tersebut berpotensi menimbulkan efek domino yang berbahaya, di mana korban lain memilih bungkam karena takut dikriminalisasi.

Padahal, negara memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin perlindungan korban kekerasan seksual, baik secara hukum maupun psikologis.

Dalam aksi damai itu, aliansi akan menyampaikan empat tuntutan utama: desakan pemecatan dan pemidanaan oknum aparat yang diduga menyalahgunakan kewenangan, penangkapan pelapor yang dituding melakukan rekayasa hukum, serta penghentian laporan yang dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap keluarga korban.

Lebih jauh, mereka menyerukan komitmen terbuka agar tidak ada lagi praktik perlindungan terhadap predator perempuan dan anak. Bagi aliansi, keberanian masyarakat sipil hari ini akan menjadi penentu apakah hukum benar-benar berdiri sebagai pelindung, atau justru berubah menjadi alat penindasan.

Baca Juga :  Bantuan KIP JAWARA Diduga Dipalak Ratusan Ribu, Kepala Dinsos Sumenep Terkesan Menghindar

Aksi damai ini menjadi pengingat keras bahwa keadilan tidak boleh berhenti di ruang laporan polisi, dan perlindungan terhadap perempuan serta anak harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar slogan. (Sand/EM)

*

Penulis : Sand

Editor : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru