SUMENEP, Seputar Jatim – Pelaksanaan Job Fair di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang diharapkan menjadi sarana efektif mempertemukan pencari kerja dengan dunia industri, dinilai masih memerlukan evaluasi menyeluruh.
Dari total 850 pencari kerja yang tercatat mengikuti Sumenep Job Fair, sebanyak 392 orang berhasil ditempatkan bekerja. Artinya, lebih dari separuh peserta belum memperoleh kepastian kerja setelah kegiatan tersebut berakhir.
Capaian ini kembali menyoroti tantangan yang kerap muncul dalam pelaksanaan job fair, mulai dari komitmen perusahaan peserta, mekanisme pemantauan pascakegiatan, hingga kesesuaian antara kebutuhan industri dan kesiapan tenaga kerja lokal.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep, Heru Santoso mengungkapkan, bahwa hingga saat ini masih terdapat perusahaan peserta yang belum menyerahkan laporan resmi hasil rekrutmen.
“Beberapa perusahaan, khususnya dari luar daerah, belum menyampaikan laporan. Sudah kami hubungi dan hal ini akan menjadi bahan evaluasi,” ujarnya, Rabu (6/1/2026).
Ia menegaskan, pihaknya memiliki kewenangan untuk tidak kembali melibatkan perusahaan yang dinilai kurang kooperatif dalam agenda job fair selanjutnya, sebagai upaya menjaga akuntabilitas dan kualitas program.
Selain itu, ia juga menyoroti faktor dari sisi pencari kerja. Menurutnya, tidak sedikit peserta yang memilih mengundurkan diri setelah mengetahui sistem kerja maupun besaran upah yang ditawarkan.
“Sebagian peserta merasa belum cocok atau belum siap. Ini juga menjadi tantangan tersendiri dalam membangun kesiapan dan mentalitas pencari kerja,” jelasnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan di Sumenep tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan lapangan kerja, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia serta kesenjangan ekspektasi antara pencari kerja dan dunia usaha.
Di sisi lain, sejumlah perusahaan justru mengaku kesulitan mendapatkan tenaga kerja yang benar-benar siap bekerja. Situasi saling menunggu ini kerap membuat job fair berhenti pada tahapan pertemuan awal, tanpa berdampak signifikan terhadap penurunan angka pengangguran.
Sebagai langkah alternatif, Disnaker Sumenep mulai mengembangkan pola rekrutmen langsung yang dilaksanakan di kantor Disnaker. Pola ini dinilai lebih efektif karena proses seleksi dan penempatan dapat dipantau secara langsung.
“Kami membuka rekrutmen langsung di aula Disnaker dan menginformasikan lowongan melalui media sosial. Sejumlah perusahaan rutin memanfaatkan skema ini,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Masdawi, menilai capaian job fair tersebut masih belum optimal dan memerlukan pembenahan ke depan.
“Tujuan job fair adalah menekan angka pengangguran. Jika tingkat serapannya masih di bawah 50 persen, tentu perlu evaluasi agar ke depan lebih efektif,” ujarnya.
Masdawi juga menekankan pentingnya seleksi yang lebih ketat terhadap perusahaan peserta serta pembekalan keterampilan dasar bagi pencari kerja sebelum kegiatan job fair dilaksanakan, agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih nyata oleh masyarakat. (Sand/EM)
*
Penulis : Sand
Editor : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









