OPINI PUBLIK, Seputar Jatim – Pilkada langsung yang sejak awal dipromosikan sebagai manifestasi kedaulatan rakyat, dalam praktiknya belum sepenuhnya menghadirkan demokrasi yang sehat dan bermartabat.
Di banyak daerah, pilkada justru masih didominasi praktik politik uang, mobilisasi suara berbasis transaksi, serta permainan elit yang menjauhkan rakyat dari esensi demokrasi itu sendiri.
Tingginya biaya politik mendorong para calon kepala daerah menghalalkan berbagai cara demi kemenangan. Kompetisi politik pun bergeser, bukan lagi adu gagasan, integritas, dan kapasitas kepemimpinan, melainkan perlombaan kekuatan modal.
Dalam situasi ini, rakyat lebih sering diposisikan sebagai objek politik, bukan subjek yang menentukan arah masa depan daerahnya.
Realitas tersebut melahirkan persoalan lanjutan yang tak kalah serius. Kepala daerah terpilih kerap disibukkan oleh upaya “mengembalikan modal politik” ketimbang fokus melayani kepentingan publik. Praktik korupsi, kolusi, serta kebijakan yang abai terhadap rakyat kecil menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.
Berangkat dari kondisi itu, Jong Sumekar memandang bahwa wacana pilkada melalui DPRD patut dipertimbangkan. Bukan sebagai kemunduran demokrasi, melainkan sebagai alternatif untuk memutus mata rantai politik uang yang kian mengakar. Meski demikian, dukungan terhadap opsi ini tidak boleh bersifat membabi buta.
Pilkada melalui DPRD harus disertai perbaikan mendasar dalam sistem dan etika politik. Transparansi proses pemilihan, pengawasan publik yang ketat, sanksi tegas terhadap praktik suap, serta keterlibatan aktif masyarakat sipil merupakan prasyarat mutlak. Tanpa itu, mekanisme ini hanya berpotensi memindahkan praktik politik uang dari ruang publik ke lingkaran elit.
Pada hakikatnya, demokrasi tidak semata-mata diukur dari mekanisme pemilihan langsung atau tidak langsung. Ukurannya terletak pada sejauh mana proses tersebut mampu melahirkan pemimpin yang berintegritas, berpihak pada rakyat, dan menjalankan amanat kekuasaan secara adil.
Selama pilkada langsung masih dikuasai oleh praktik transaksional, evaluasi menyeluruh adalah sebuah keniscayaan. Yang paling penting bukan sekadar soal mekanisme, melainkan bagaimana demokrasi dibersihkan dari politik uang yang merusak masa depan daerah. (JS/EM)
*
Penulis : JS
Editor : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









