SEPUTAR JATIM – Carut marut dunia pendidikan kerap berakar dari kebijakan yang lahir secara reaktif, bukan dari perencanaan strategis yang matang. Keputusan diambil terburu-buru sebagai respons atas satu peristiwa tertentu, tanpa didahului proses perencanaan yang sistematis, seperti rapat kerja yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan pelaku operasional akademik.
Akibatnya, kebijakan pendidikan berjalan tanpa arah jangka panjang, bersifat tambal sulam, dan gagal menjawab kebutuhan riil dunia pendidikan. Padahal, pendidikan semestinya dibangun di atas visi, bukan sekadar reaksi.
Prinsip keadilan dalam pendidikan pun kerap terpinggirkan oleh kekuatan dan kekuasaan segelintir oknum. Praktik diskriminasi, pilih kasih, dan keputusan yang sarat subjektivitas bukan hanya merusak kinerja individu, tetapi juga melahirkan budaya kerja yang tidak sehat.
Ketika integritas dikalahkan oleh kekuasaan, lembaga pendidikan kehilangan nilai moralnya sebagai ruang pembentukan karakter dan keadilan sosial.
Masalah lain yang tak kalah serius adalah tata kelola keuangan pendidikan yang tidak sehat. Campur aduk antara keuangan pribadi dan lembaga menjadi cermin lemahnya manajemen dan akuntabilitas.
Dampaknya sangat nyata, mulai dari keterlambatan pemenuhan hak tenaga pendidik hingga ketidakpastian kesejahteraan staf. Jika keuangan dikelola tanpa transparansi, pendidikan tak lagi menjadi ladang pengabdian, melainkan sumber ketidakadilan struktural.
Kesalahan mendasar dalam memandang kesejahteraan pendidik adalah mengukurnya semata dari besaran gaji. Padahal, kenyamanan bekerja, hubungan sosial yang sehat, rasa aman secara psikologis, serta penghargaan terhadap profesionalisme justru menjadi fondasi utama kesejahteraan.
Pendidikan akan sulit berkembang jika para pendidiknya bekerja dalam tekanan, konflik internal, dan ketidakpastian, meskipun secara material terlihat “cukup”.
Pada akhirnya, carut marut pendidikan tidak akan selesai hanya dengan mengganti kurikulum atau menerbitkan regulasi baru. Akar persoalan sesungguhnya terletak pada tata kelola manusia: bagaimana keputusan diambil, keadilan ditegakkan, keuangan dikelola, serta tenaga pendidik diperlakukan secara manusiawi. Pendidikan hanya akan bermartabat jika dikelola dengan etika, transparansi, dan empati, bukan dengan kekuasaan, kepentingan, dan angka semata.
*
Penulis: Imam Ghazali, S.Kep.,Ns.,M.Kep
Editor: EM
Penulis : Imam Ghazali
Editor : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









