SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah pusat dan daerah terus menggaungkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pilar penggerak ekonomi rakyat berbasis desa.
Namun cita-cita itu justru tercoreng di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun media ini mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan BUMDes Meddelan. Aroma busuk pengelolaan keuangan desa tercium kuat hingga ke telinga insan pers.
BUMDes yang seharusnya menjadi motor pengelolaan usaha dan aset desa, justru disinyalir keluar dari rel yang semestinya.
Bau menyengat itu menguat setelah muncul dugaan keterlibatan BUMDes Meddelan dalam pengelolaan dana yang bersumber dari 20 persen Dana Desa (DD). Dana tersebut disebut-sebut dialokasikan untuk usaha ternak kambing.
“Ya, Bos, dugaannya BUMDes yang ngelola ternak kambing,” ungkap seorang sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (15/1/2026).
Penelusuran media ini semakin membuka tabir setelah Ketua BUMDes Meddelan, Asmuni, memberikan keterangan.
Dalam pengakuannya, pengelolaan ternak kambing itu jauh dari kata profesional. Alih-alih dikelola dengan manajemen usaha yang jelas, kegiatan tersebut disebut berjalan ala kadarnya.
“Kami ini seperti buruh. Setiap hari bingung cari pakan ternak, harus cari rumput sendiri ke kebun dan sawah,” akunya.
Pengakuan tersebut justru memantik tanda tanya besar. Pasalnya, jika usaha ternak kambing itu benar bersumber dari DD, seharusnya terdapat alokasi anggaran yang jelas, tidak hanya untuk pengadaan kambing, tetapi juga untuk pakan, perawatan, dan operasional usaha.
Fakta di lapangan yang bertolak belakang dengan prinsip tata kelola BUMDes ini menimbulkan dugaan kuat adanya kejanggalan dalam perencanaan dan penggunaan anggaran DD.
Atas hal itu, publik pun menanti langkah tegas dari pemerintah desa dan aparat pengawas untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut hingga terang benderang. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









