Ratusan Juta untuk 16 Ekor Kambing, BUMDes Meddelan Dinilai Langgar Akal Sehat

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

GAGAH: Praktisi hukum Pathor Rahman, angkat suara terkait BUMDes Meddelan (Doc. Seputar Jatim)

GAGAH: Praktisi hukum Pathor Rahman, angkat suara terkait BUMDes Meddelan (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dugaan penyelewengan anggaran kembali mencuat dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Dana pengadaan ternak kambing yang nilainya ditengarai mencapai ratusan juta rupiah diduga kuat diselewengkan. Faktanya, jumlah kambing yang terealisasi hanya 16 ekor, angka yang dinilai jauh dari logika anggaran.

Alih-alih menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan dan penggerak ekonomi desa, program ternak kambing tersebut justru dicurigai berubah menjadi “dana bancakan” oknum tertentu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indikasi kejanggalan kian menguat karena tidak ditemukan pos biaya penunjang yang semestinya melekat pada usaha peternakan, seperti pakan, penerangan kandang, hingga upah tenaga kerja.

Praktisi hukum Pathor Rahman menilai, bila benar anggaran ratusan juta hanya menghasilkan 16 ekor kambing, maka dugaan korupsi tak terelakkan.

“Indikatornya jelas: anggaran besar, hasilnya minim. Ini tidak masuk akal. Tidak ada biaya pakan, tidak ada biaya penerangan, dan tidak ada biaya tenaga kerja. Ini kuat mengarah pada penyelewengan,” tegasnya, Minggu (18/1/2026).

Baca Juga :  Wali Murid Ungkap Dugaan Manipulasi Menu di SPPG Rubaru, Hak Gizi Anak Dipertanyakan

Ia juga menyoroti pengakuan Ketua BUMDes yang disebut tidak mengetahui total nilai anggaran pengadaan, harga per ekor, maupun jumlah pembelian kambing. Bahkan, proses belanja diduga berlangsung tanpa sepengetahuan Ketua BUMDes.

“Kalau Ketua BUMDes saja tidak tahu detail anggaran dan pembelian, lalu siapa yang berbelanja? Siapa yang mengendalikan uang? Ini sudah masuk wilayah pidana,” tandasnya.

Kejanggalan lain muncul dari pengakuan bahwa dana pengadaan diduga berada di tangan Kepala Desa Meddelan dan tidak diserahkan kepada Ketua BUMDes.

Saat diminta biaya pakan dan nutrisi, Kepala Desa disebut menyatakan dana belum cair. Ironisnya, Ketua BUMDes justru harus mencari pakan rumput liar sendiri setiap hari.

“Ini keterlaluan,” ujar pria yang disapa Paong itu.

Sementara itu, Kepala Desa Meddelan Moh. Harist saat dikonfirmasi menyatakan bahwa seluruh pengelolaan keuangan diserahkan kepada BUMDes dan pemerintah desa tidak ikut campur dalam pengadaan ternak kambing tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan carut-marut pengelolaan BUMDes. Publik mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas aliran dana, kewenangan pengelolaan, serta pertanggungjawaban anggaran agar keadilan dan transparansi benar-benar ditegakkan. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam
Bahas Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Hadirkan Pemerintah, Polisi hingga Akademisi
Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB
Puncak Festival Banjari Al-Habsyi, DRT Gemar Bershalawat Hadirkan Majelis At-Taufiq Meriahkan HSN 2026
Dua Kades Terjerat Kasus Narkoba, DPMD Sumenep Pilih Tegak Lurus pada Hukum
Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Atas Kursi Rusak di Pinggir Jalan Prenduan Sumenep
Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas
Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Bahas Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Hadirkan Pemerintah, Polisi hingga Akademisi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Puncak Festival Banjari Al-Habsyi, DRT Gemar Bershalawat Hadirkan Majelis At-Taufiq Meriahkan HSN 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Dua Kades Terjerat Kasus Narkoba, DPMD Sumenep Pilih Tegak Lurus pada Hukum

Berita Terbaru