Razia Kos, Petugas Satpol PP Menyisir Kelurahan Banyuanyar

- Redaksi

Senin, 23 September 2019 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas memeriksa identitas penghuni kos dalam razia yang digelar Satpol PP Sampang, Senin, 23/09/2019. (muhammad/ SJ foto)

Petugas memeriksa identitas penghuni kos dalam razia yang digelar Satpol PP Sampang, Senin, 23/09/2019. (muhammad/ SJ foto)

SAMPANG, seputarjatim.com Razia penghuni kost dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Senin, 23 September 2019. Kegiatan ini dilakukan di wilayah kos Jl Selong Permai, Jl Semeru dan Jl Dipenogoro, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Kota Sampang.

Petugas menggeledah satu persatu kamar. Selain memeriksa identitas penghuni, petugas juga memeriksa barang-barang yang dicurigai sebagai barang terlarang. Razia sengaja digelar untuk mengantisipasi maraknya peradaran narkoba, termasuk perdagangan wanita.

Baca Juga :  IMS Grass Track 2019, Menjaring Talenta Pembalap Muda

“Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2015 tentang rumah penginapan. Setiap penghuni hotel, losmen, pesanggrahan, penginapan dan rumah kos harus memiliki KTP atau identitas lainnya. Jika penghuni tidak memiliki identitas salah satunya tersebut, maka mereka akan dikenakan hukuman bulanan kurang dan denda Rp.50 juta,” kata Moh. Jalil Kasi penyidik dan penindak Satpol PP kepada wartawan di lokasi.

Jalil juga menambahkan, karena terlihat mencurigakan, petugas membawa identitas salah seorang penghuni kos. Petugas Satpol PP Sampang mengaku akan terus menggelar razia serupa, di wilayah Kota Sampang. (rk/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Berita Terbaru