Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: Kades Meddelan bungkam dan memblokir WhatsApp wartawan, saat disorot soal korupsi dana BUMDes (Doc. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: Kades Meddelan bungkam dan memblokir WhatsApp wartawan, saat disorot soal korupsi dana BUMDes (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim– Kasus dugaan korupsi dana BUMDes untuk pengadaan peternakan kambing telah menjadi perbincangan hangat masyarakat Desa Meddelan, Desa Sendir, Desa Cangkreng, Desa Poreh, dan sekitarnya selama sepekan terakhir.

Pasalnya, dana ratusan juta rupiah yang dialokasikan untuk memberdayakan masyarakat desa setempat justru diduga kuat dijadikan dana bancakan oleh oknum aparat pemerintah desa, khususnya Kepala Desa (Kades) Meddelan, Moh. Haris.

Alih-alih memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat, dana tersebut malah disinyalir diselewengkan.

Ironisnya, ketika para insan pers beramai-ramai menyoroti dan memberitakan kasus ini selama berhari-hari, nomor Kades Meddelan sudah tidak bisa dikonfirmasi.

Sejumlah wartawan yang intens melakukan konfirmasi mengaku tidak mendapat balasan atas pesan WhatsApp yang dikirim. Kuat dugaan, Kades Meddelan memblokir nomor para wartawan.

Baca Juga :  Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai

Pakar Komunikasi Politik, Nanik Farida, menuding keras sikap Kepala Desa Meddelan tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan pengecut yang tidak pantas dilakukan oleh seorang aparatur pemerintah.

Menurutnya, seorang pemimpin, apalagi pejabat publik yang menggunakan dan dibiayai oleh uang rakyat melalui APBDes, wajib diawasi dalam penggunaan anggarannya.

“Jika Kades Meddelan tetap memblokir nomor wartawan itu melanggar pasal 4 ayat (2) dan (3) dan pasal 18 ayat (1) UU No.40/1999 tentang Pers. Kades terancam pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026).

Jika Kades Meddelan merasa tidak bersalah atau berada di pihak yang benar, lanjut Farida, tidak ada alasan untuk memblokir nomor wartawan.

Tindakan tersebut justru menjadi sinyal buruk dan mencerminkan bobroknya tata kelola pemerintahan di Desa Meddelan. Tugas insan pers adalah menginformasikan kepada publik melalui pemberitaan.

“Jika Harist tidak siap dikritik, mending mundur jadi Kades Meddelan,” ujar aktivis perempuan jebolan Malang ini.

Baca Juga :  Wabup Sumenep Kawal Diplomasi Pariwisata, Australia Bidik Wisata Kesehatan dan Budaya Dunia

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Desa Meddelan Moh. Haris tidak dapat dihubungi. Nomor WhatsApp-nya tidak aktif untuk komunikasi, pesan yang dikirim pun tidak dibalas. Karena sejumlah wartawan yang getol memberitakan dugaan korupsi BUMDes Meddelan mengalami hal serupa, kuat dugaan nomor WhatsApp insan pers sengaja diblokir. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam
Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai
Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius
Korluh BPP Lenteng Hemat Bicara Soal Poktan Surya Tani, Transparansi Bantuan Handtraktor Kian Samar
Kades Meddelan Mengamuk, Ketua BUMDes Diancam Dilaporkan!
Geram, Anggota Poktan Surya Tani Adukan Dugaan Raib Handtraktor ke DKPP Sumenep
Bantuan Handtraktor Diduga Raib, Pengakuan Ketua Poktan Surya Tani Bikin Anggota Murka

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 09:43 WIB

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:00 WIB

Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:01 WIB

Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:58 WIB

Korluh BPP Lenteng Hemat Bicara Soal Poktan Surya Tani, Transparansi Bantuan Handtraktor Kian Samar

Berita Terbaru