Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

ILUSTRASI: Kades Meddelan bungkam dan memblokir WhatsApp wartawan, saat disorot soal korupsi dana BUMDes (Doc. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: Kades Meddelan bungkam dan memblokir WhatsApp wartawan, saat disorot soal korupsi dana BUMDes (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim– Kasus dugaan korupsi dana BUMDes untuk pengadaan peternakan kambing telah menjadi perbincangan hangat masyarakat Desa Meddelan, Desa Sendir, Desa Cangkreng, Desa Poreh, dan sekitarnya selama sepekan terakhir.

Pasalnya, dana ratusan juta rupiah yang dialokasikan untuk memberdayakan masyarakat desa setempat justru diduga kuat dijadikan dana bancakan oleh oknum aparat pemerintah desa, khususnya Kepala Desa (Kades) Meddelan, Moh. Haris.

Alih-alih memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat, dana tersebut malah disinyalir diselewengkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, ketika para insan pers beramai-ramai menyoroti dan memberitakan kasus ini selama berhari-hari, nomor Kades Meddelan sudah tidak bisa dikonfirmasi.

Sejumlah wartawan yang intens melakukan konfirmasi mengaku tidak mendapat balasan atas pesan WhatsApp yang dikirim. Kuat dugaan, Kades Meddelan memblokir nomor para wartawan.

Baca Juga :  Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai

Pakar Komunikasi Politik, Nanik Farida, menuding keras sikap Kepala Desa Meddelan tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan pengecut yang tidak pantas dilakukan oleh seorang aparatur pemerintah.

Menurutnya, seorang pemimpin, apalagi pejabat publik yang menggunakan dan dibiayai oleh uang rakyat melalui APBDes, wajib diawasi dalam penggunaan anggarannya.

“Jika Kades Meddelan tetap memblokir nomor wartawan itu melanggar pasal 4 ayat (2) dan (3) dan pasal 18 ayat (1) UU No.40/1999 tentang Pers. Kades terancam pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026).

Jika Kades Meddelan merasa tidak bersalah atau berada di pihak yang benar, lanjut Farida, tidak ada alasan untuk memblokir nomor wartawan.

Tindakan tersebut justru menjadi sinyal buruk dan mencerminkan bobroknya tata kelola pemerintahan di Desa Meddelan. Tugas insan pers adalah menginformasikan kepada publik melalui pemberitaan.

“Jika Harist tidak siap dikritik, mending mundur jadi Kades Meddelan,” ujar aktivis perempuan jebolan Malang ini.

Baca Juga :  Wabup Sumenep Kawal Diplomasi Pariwisata, Australia Bidik Wisata Kesehatan dan Budaya Dunia

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Desa Meddelan Moh. Haris tidak dapat dihubungi. Nomor WhatsApp-nya tidak aktif untuk komunikasi, pesan yang dikirim pun tidak dibalas. Karena sejumlah wartawan yang getol memberitakan dugaan korupsi BUMDes Meddelan mengalami hal serupa, kuat dugaan nomor WhatsApp insan pers sengaja diblokir. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:02 WIB

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Berita Terbaru

KOMPAK: Jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama sejumlah pejabat dan peserta upacara mengenakan beragam pakaian adat Nusantara dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sumenep (Dok. Seputar Jatim)

Pemerintahan

Busana Adat Warnai HUT ke 81 RI di Sumenep, Pesan Persatuan Menguat

Senin, 17 Agu 2026 - 18:17 WIB