Serius Bangun Generasi Masa Depan, Dinsos P3A Sumenep Perkuat Sistem KLA

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMANGAT: Dinsos P3A Sumenep dan Bappeda saat melakukan foto bersama usai menggelar Desk Lanjutan KLA (SandiGT – Seputar Jatim)

SEMANGAT: Dinsos P3A Sumenep dan Bappeda saat melakukan foto bersama usai menggelar Desk Lanjutan KLA (SandiGT – Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menempatkan isu anak sebagai fondasi utama dalam arah kebijakan pembangunan daerah.

Isu anak tak lagi diposisikan sebagai pelengkap program sosial, melainkan menjadi variabel strategis dalam sistem perencanaan. Langkah ini menandai penguatan komitmen menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) yang berbasis sistem, bukan sekadar simbol administratif.

Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan Desk Lanjutan KLA yang digelar Dinsos P3A di Ruang Rapat Potre Koneng Bappeda Kabupaten Sumenep.

Forum ini menjadi ruang konsolidasi lintas sektor guna menyelaraskan kebijakan, perencanaan, serta tanggung jawab kolektif dalam pemenuhan hak anak.

Selain perangkat daerah, kegiatan ini juga melibatkan unsur masyarakat, dunia usaha, hingga fasilitator nasional. Pendekatan kolaboratif tersebut menegaskan bahwa agenda KLA tidak dapat berjalan secara sektoral maupun dibebankan pada satu instansi semata.

Kepala Dinsos P3A Sumenep, Rahman Riadi, menegaskan bahwa KLA harus dipahami sebagai kerangka besar pembangunan daerah, bukan agenda administratif tahunan.

“Kalau KLA hanya dimaknai sebagai pemenuhan indikator penilaian, dampaknya tidak akan terasa. Yang kami dorong adalah perubahan cara kerja pemerintahan agar setiap kebijakan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga :  Buka Puasa Bareng Media, Polres Sumenep Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi

Menurutnya, penguatan lima klaster hak anak membutuhkan keterlibatan aktif aktor non-pemerintah. Dunia usaha dan masyarakat sipil dinilai memiliki posisi strategis untuk memastikan kebijakan tidak berhenti di level dokumen.

Ia menambahkan, kontribusi dunia usaha harus diwujudkan melalui kebijakan ramah anak dan program CSR yang kontekstual, sementara masyarakat sipil berperan dalam penguatan kontrol sosial serta peningkatan kesadaran publik.

“Tanpa partisipasi nyata, KLA akan kehilangan ruhnya. Anak membutuhkan perlindungan sistemik, bukan program insidental,” tegasnya.

Dari sisi perencanaan, Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menekankan pentingnya integrasi indikator KLA sejak tahap awal penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.

“Jika indikator KLA tidak terintegrasi dalam perencanaan, maka implementasi akan berjalan parsial dan tidak konsisten. Pembangunan harus dirancang dengan perspektif anak sejak awal,” jelasnya.

Sementara itu, Fasilitator Nasional KLA, Nanang Abdul Chanan, mengingatkan bahwa penilaian KLA tidak bertumpu pada kuantitas dokumen, melainkan pada kualitas sistem serta dampaknya terhadap kehidupan anak.

“Administrasi memang penting, tetapi yang dinilai adalah sistem dan perubahan nyata. Ketika kolaborasi kuat dan data valid, hasilnya akan terlihat,” tandasnya.

Desk lanjutan ini menegaskan arah baru pembangunan di Sumenep, yakni menjadikan anak sebagai pusat kebijakan, bukan sekadar sasaran program.

Baca Juga :  Pemkab Kerahkan 12 Armada Mudik Gratis 2026 Bagi Warga Ber KTP Sumenep

Dengan penguatan kolaborasi lintas sektor dan integrasi kebijakan yang lebih solid, agenda Kabupaten Layak Anak diharapkan menjadi fondasi pembangunan jangka panjang bukan jargon, melainkan strategi nyata untuk menjamin kualitas generasi penerus Madura. (Sand/EM)

*

Penulis : Sand

Editor : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Wabup Sumenep Perkuat Peran BPR Syariah
Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Sumenep Kucurkan Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar
DPRD Sumenep Sahkan 31 Raperda 2026, Fokus Perlindungan Petani hingga Regulasi Media Sosial
Pasokan MBG Dikuasai Pihak Tertentu, DPRD Desak Pemerintah Evaluasi Total SPPG di Sumenep
Dari Kantor ke Rumah Dinas Naik Becak, Bupati Sumenep Pimpin Gerakan Hemat BBM
401 PNS Purna Tugas, BKPSDM Sumenep Tunda Rekrutmen Demi Efisiensi Anggaran
Bupati Lantik 4 Pejabat Eselon II untuk Percepat Reformasi Birokrasi Sumenep
DPRD Sumenep Sahkan 3 Raperda Strategis, Perkuat Ekonomi dan Dongkrak PAD

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:58 WIB

Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Wabup Sumenep Perkuat Peran BPR Syariah

Selasa, 14 April 2026 - 11:13 WIB

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Sumenep Kucurkan Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar

Sabtu, 11 April 2026 - 09:18 WIB

DPRD Sumenep Sahkan 31 Raperda 2026, Fokus Perlindungan Petani hingga Regulasi Media Sosial

Kamis, 9 April 2026 - 18:36 WIB

Pasokan MBG Dikuasai Pihak Tertentu, DPRD Desak Pemerintah Evaluasi Total SPPG di Sumenep

Rabu, 8 April 2026 - 16:08 WIB

Dari Kantor ke Rumah Dinas Naik Becak, Bupati Sumenep Pimpin Gerakan Hemat BBM

Berita Terbaru