Ulama dan Habaib Desak DPRD Tutup Permanen Tempat Hiburan Malam di Sumenep 

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

DISKUSI: Sejumlah Ulama dan Habaib mendatangi Kantor DPRD meminta Tempat Hiburan Malam di Sumenep ditutup permanen (Doc. Seputar Jatim)

DISKUSI: Sejumlah Ulama dan Habaib mendatangi Kantor DPRD meminta Tempat Hiburan Malam di Sumenep ditutup permanen (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Sejumlah ulama dan habaib mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta pengawasan diperketat hingga penertiban permanen tempat hiburan malam (THM) yang dinilai berpotensi memicu peredaran minuman keras (miras) serta menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.

Aspirasi tersebut tidak hanya menyoroti aspek administratif perizinan, tetapi juga dampak sosial yang dianggap semakin meresahkan.

Kedatangan para ulama dan habaib diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, bersama Wakil Ketua Dul Siam dan Syukri, serta sejumlah anggota dewan lintas fraksi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan dari Polres Sumenep guna memastikan forum berlangsung kondusif.

Tokoh ulama yang hadir di antaranya Habib Ali Zainal Abidin dan KH Fahri Guluk-Guluk, bersama elemen masyarakat lainnya.

Dalam forum dialog tersebut, para ulama menekankan pentingnya langkah tegas pemerintah daerah dalam menertibkan tempat hiburan malam yang terindikasi melanggar aturan, khususnya terkait peredaran minuman keras.

Baca Juga :  Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara

Habib Ali Zainal Abidin, menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan bukan sekadar soal pengawasan administratif, melainkan dorongan langkah konkret demi menjaga moralitas dan ketertiban sosial daerah.

“Kami berharap ada langkah nyata berupa penertiban yang tegas hingga penutupan permanen terhadap tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan dan menjadi lokasi peredaran minuman keras. Ini penting agar Kabupaten Sumenep tetap dikenal sebagai daerah religius yang menjaga nilai-nilai budaya dan norma masyarakat,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Ia menegaskan bahwa aspirasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral ulama dan habaib terhadap kondisi sosial masyarakat.

“Kami tidak menolak usaha masyarakat, namun usaha harus berjalan sesuai regulasi. Jika terbukti melanggar dan merusak ketertiban sosial, maka penertiban permanen perlu menjadi opsi utama agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” tambahnya.

Senada dengan itu, KH Fahri menilai langkah preventif harus diperkuat melalui regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang konsisten.

“Kami mendorong pemerintah daerah bersama DPRD untuk memperketat izin serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional tempat hiburan malam. Jika ditemukan pelanggaran, maka penutupan permanen harus menjadi bagian dari solusi demi menjaga generasi muda dan stabilitas sosial,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan bahwa lembaganya akan menindaklanjuti melalui fungsi pengawasan serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

“Aspirasi para ulama dan habaib ini menjadi perhatian serius di DPRD. Kami akan menindaklanjuti melalui mekanisme resmi, termasuk rapat kerja dengan OPD terkait agar pengawasan tempat hiburan malam dilakukan lebih ketat dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa setiap langkah penertiban harus berbasis aturan agar memiliki kekuatan hukum yang jelas.

“Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan. DPRD akan mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi perizinan secara menyeluruh agar kebijakan yang diambil benar-benar menjaga ketertiban masyarakat,” tandasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Ketua DPRD menandatangani Pakta Integritas Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat di atas materai yang disaksikan unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan.

Adapun isi pakta integritas tersebut antara lain menegaskan bahwa DPRD, antar lain:

1. Menerima dan memahami aspirasi masyarakat terkait penertiban tempat hiburan malam.

2. Menilai aspirasi tersebut berkaitan langsung dengan fungsi pengawasan DPRD.

3. Berkomitmen melakukan koordinasi lintas instansi dalam pengawasan dan penertiban.

4. Mendorong penguatan regulasi daerah terkait izin usaha hiburan malam.

5. Akan menyampaikan perkembangan tindak lanjut secara terbuka kepada publik.

6. Mendorong evaluasi perizinan dalam jangka waktu tertentu sebagai respons konkret atas aspirasi masyarakat.

Berdasarkan aspirasi yang berkembang dalam forum tersebut, evaluasi perizinan dinilai menjadi langkah awal yang krusial untuk memastikan seluruh tempat hiburan malam beroperasi sesuai aturan dan tidak menjadi ruang peredaran minuman keras.

Pertemuan ini menegaskan meningkatnya kontrol sosial masyarakat terhadap kebijakan daerah, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan nilai-nilai religius yang menjadi karakter Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Konsolidasi Besar-besaran, Dinsos P3A Sumenep Siapkan Fondasi Kuat Menuju KLA 2026

Momentum tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara ulama, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan kebijakan daerah tetap selaras dengan norma sosial, budaya, dan nilai-nilai religius masyarakat Sumenep. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Hak Korban, Kapolresta Sumenep Serahkan Kendaraan Barang Bukti untuk Dipinjam Pakai
IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI
Puluhan Grup Ikuti Festival Banjari Al-Habsyi Piala DRT The Big Family, Majelis At-Taufiq Siap Guncang Malam Puncak
SKK Migas-KEI Perkuat Kompetensi Guru Non-PNS di Kepulauan Sumenep, Kemenag, DPRD dan Akademisi Beri Apresiasi
Realisasi Investasi Sumenep Lampaui Target Triwulan II, DPMPTSP Perkuat Pembinaan Pelaku Usaha
Kecewa Audiensi Tak Ditemui Kepala DKPP Pamekasan, JKP Siapkan Aksi Petani 13 Kecamatan
Warga Langsar Dilanda Kekeringan, Bupati Sumenep Turun Langsung Salurkan Air Bersih
Raker 2027, SMSI Sumenep Siapkan Strategi Tembus Pasar Nasional Lewat Penguatan Teknologi Digital

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Jaga Hak Korban, Kapolresta Sumenep Serahkan Kendaraan Barang Bukti untuk Dipinjam Pakai

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:59 WIB

IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Puluhan Grup Ikuti Festival Banjari Al-Habsyi Piala DRT The Big Family, Majelis At-Taufiq Siap Guncang Malam Puncak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:51 WIB

SKK Migas-KEI Perkuat Kompetensi Guru Non-PNS di Kepulauan Sumenep, Kemenag, DPRD dan Akademisi Beri Apresiasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Realisasi Investasi Sumenep Lampaui Target Triwulan II, DPMPTSP Perkuat Pembinaan Pelaku Usaha

Berita Terbaru