DPRD Sumenep Minta Pemkab Tegas, Tempat Hiburan Malam Langgar Izin Harus Ditutup

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

GAGAH: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin (Foto Istimewa)

GAGAH: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Desakan penertiban tempat hiburan malam di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menguat di tengah suasana bulan suci Ramadan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Zainal Arifin menyatakan dukungan tegas terhadap langkah pemerintah daerah untuk menindak bahkan menutup permanen tempat hiburan yang dinilai melanggar aturan dan norma keagamaan.

Ia mengaku berdiri bersama aspirasi ulama, habaib, dan tokoh agama yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Sumenep (GUISS).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana kelompok tersebut sebelumnya mendesak pemerintah menutup tempat hiburan malam yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai Ramadan.

“Kami sangat mendukung penertiban tempat hiburan malam di Sumenep. Jika memang tidak sesuai aturan, kami dorong untuk ditutup permanen. Tidak ada toleransi untuk hiburan malam yang melanggar,” tegasnya, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga :  Ikon Kota Gelap Gulita, Lampu Tugu 'Selamat Datang' Sumenep Mati Total

Lanjut Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa Sumenep harus tetap dijaga sebagai daerah dengan identitas religius yang kuat.

Karena itu, aktivitas yang berpotensi memicu pelanggaran norma agama perlu diminimalisir. Ia juga meminta pemerintah daerah merespons serius aspirasi para tokoh agama.

Menurutnya, evaluasi terhadap perizinan tempat usaha menjadi langkah penting untuk memastikan operasionalnya benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau izinnya tidak sesuai peruntukan atau melanggar ketentuan, langsung ditutup permanen,” tuturnya.

Zainal menilai penertiban tidak seharusnya hanya dilakukan saat Ramadan. Ia mendorong langkah pengawasan tetap dilakukan secara konsisten di luar bulan puasa demi menjaga ketertiban sosial dan moral masyarakat, terutama generasi muda.

“Persoalan hiburan yang tidak sesuai nilai agama harus ditertibkan, baik saat Ramadan maupun di luar Ramadan,” tandasnya.

Ia memastikan DPRD Sumenep siap mengawal aspirasi para tokoh agama. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci menjaga kondusivitas daerah sekaligus memastikan setiap izin usaha dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan
Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep
APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual
Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen
Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus
Semarak HUT ke-81 RI, DWP RSUDMA Sumenep Sabet Gold Lomba Lagu Daerah Nusantara
Santri PP Mathla’ul Anwar Gelar Refleksi Kemerdekaan RI ke 81, Ibnu Hajar: Belajar adalah Perjuangan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:58 WIB

APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB