DPRD Sumenep Minta Pemkab Tegas, Tempat Hiburan Malam Langgar Izin Harus Ditutup

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAGAH: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin (Foto Istimewa)

GAGAH: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Desakan penertiban tempat hiburan malam di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menguat di tengah suasana bulan suci Ramadan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD( Sumenep, Zainal Arifin menyatakan dukungan tegas terhadap langkah pemerintah daerah untuk menindak bahkan menutup permanen tempat hiburan yang dinilai melanggar aturan dan norma keagamaan.

Ia mengaku berdiri bersama aspirasi ulama, habaib, dan tokoh agama yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Sumenep (GUISS).

Dimana kelompok tersebut sebelumnya mendesak pemerintah menutup tempat hiburan malam yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai Ramadan.

“Kami sangat mendukung penertiban tempat hiburan malam di Sumenep. Jika memang tidak sesuai aturan, kami dorong untuk ditutup permanen. Tidak ada toleransi untuk hiburan malam yang melanggar,” tegasnya, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga :  Ikon Kota Gelap Gulita, Lampu Tugu 'Selamat Datang' Sumenep Mati Total

Lanjut Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa Sumenep harus tetap dijaga sebagai daerah dengan identitas religius yang kuat.

Karena itu, aktivitas yang berpotensi memicu pelanggaran norma agama perlu diminimalisir. Ia juga meminta pemerintah daerah merespons serius aspirasi para tokoh agama.

Menurutnya, evaluasi terhadap perizinan tempat usaha menjadi langkah penting untuk memastikan operasionalnya benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau izinnya tidak sesuai peruntukan atau melanggar ketentuan, langsung ditutup permanen,” tuturnya.

Zainal menilai penertiban tidak seharusnya hanya dilakukan saat Ramadan. Ia mendorong langkah pengawasan tetap dilakukan secara konsisten di luar bulan puasa demi menjaga ketertiban sosial dan moral masyarakat, terutama generasi muda.

“Persoalan hiburan yang tidak sesuai nilai agama harus ditertibkan, baik saat Ramadan maupun di luar Ramadan,” tandasnya.

Ia memastikan DPRD Sumenep siap mengawal aspirasi para tokoh agama. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci menjaga kondusivitas daerah sekaligus memastikan setiap izin usaha dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! SPPG Lenteng Barat Diduga Bagikan MBG Busuk, Wali Murid Protes
IWO Sumenep Dukung Langkah Bupati Keliling SPPG, Dapur Nakal Siap Dilaporkan ke BGN
Temuan IWO Soal SPPG Bermasalah, Satgas MBG Sumenep Siap Turun Sidak
Persoalan SPPG Dievaluasi Serius, Satgas dan IWO Sumenep Minta Perketat Pengawasan Menu MBG
‘Bismillah Melayani’ Dipertanyakan, Banjir Berulang di Sumenep Dinilai Minim Solusi
MBG Terhenti Bukan Sekadar Evaluasi, SPPG Pakamban Laok 2 Akui Disuspend BGN
Ikon Kota Gelap Gulita, Lampu Tugu ‘Selamat Datang’ Sumenep Mati Total
Sumenep Berselawat 2026, Refleksi Setahun Kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Perkuat Spirit Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:23 WIB

Viral! SPPG Lenteng Barat Diduga Bagikan MBG Busuk, Wali Murid Protes

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:38 WIB

IWO Sumenep Dukung Langkah Bupati Keliling SPPG, Dapur Nakal Siap Dilaporkan ke BGN

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:48 WIB

Persoalan SPPG Dievaluasi Serius, Satgas dan IWO Sumenep Minta Perketat Pengawasan Menu MBG

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:40 WIB

DPRD Sumenep Minta Pemkab Tegas, Tempat Hiburan Malam Langgar Izin Harus Ditutup

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:02 WIB

‘Bismillah Melayani’ Dipertanyakan, Banjir Berulang di Sumenep Dinilai Minim Solusi

Berita Terbaru