Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

TEGANG: Puluhan korban dugaan penipuan yang melibatkan agen Pegadaian Palengaan mengikuti pertemuan dengan pihak Pegadaian di Pamekasan untuk menuntut pengembalian hak mereka (Doc. Seputar Jatim)

TEGANG: Puluhan korban dugaan penipuan yang melibatkan agen Pegadaian Palengaan mengikuti pertemuan dengan pihak Pegadaian di Pamekasan untuk menuntut pengembalian hak mereka (Doc. Seputar Jatim)

PAMEKASAN, Seputar Jatim – Puluhan korban dugaan penipuan yang melibatkan agen Pegadaian Palengaan, Hozizah, hingga menyegel Kantor Pegadaian Pamekasan, Madura, Jawa Timur, selama beberapa hari guna menuntut pengembalian haknya.

Aksi tersebut akhirnya dihentikan setelah pihak pegadaian menyatakan siap menyelesaikan pengembalian melalui mediasi di pengadilan, Senin (9/3) kemarin.

Sebelumnya, para korban menyegel kantor Pegadaian Pamekasan sejak Kamis (5/3) kemarin, sebagai bentuk protes atas belum jelasnya pengembalian hak mereka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, mereka bertahan di depan kantor Pegadaian sambil menunggu kepastian dari pihak manajemen.

Koordinator korban, Mansur, mengatakan para korban tidak akan meninggalkan lokasi sebelum ada kejelasan terkait pengembalian hak mereka.

Baca Juga :  SPPG Diduga Lakukan Pembungkaman, Satgas Sumenep Minta Guru dan Warga Berani Laporkan MBG Tak Layak

“Korban bertahan di depan kantor Pegadaian. Kami berbuka puasa, sahur, bahkan tidur di sini karena menunggu kepastian dari pihak Pegadaian,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, hingga kini masih terdapat 47 korban yang haknya belum dikembalikan. Mereka merupakan korban emas nonaktif, yakni nasabah yang telah menebus sendiri emas yang sebelumnya digadaikan oleh pelaku.

Menurutnya, tuntutan para korban saat ini bukan lagi soal emas, melainkan pengembalian uang yang telah mereka keluarkan untuk menebus emas tersebut.

Sementara untuk emas yang masih aktif, pihak Pegadaian disebut sudah mengembalikannya kepada para korban.

Sebelumnya, audiensi antara pihak Pegadaian dan para korban telah dilakukan pada Minggu (8/3) kemarin.

Namun pertemuan itu belum menghasilkan kesepakatan sehingga korban menolak menandatangani dokumen yang disiapkan manajemen.

Awalnya kedua pihak sempat menemukan jalan tengah, yakni penyelesaian pengembalian hak korban melalui proses pengadilan, tetapi cukup diselesaikan pada tahap mediasi tanpa harus melalui persidangan berulang.

Baca Juga :  SPPG Lenteng Barat Diduga Distribusikan MBG Busuk, Warga Desak BGN Turun Tangan

Namun kesepakatan tersebut sempat batal setelah sebagian Surat Bukti Rahn (SBR) atau bukti pelunasan milik korban tidak seluruhnya terverifikasi oleh pihak Pegadaian. Dari total 177 SBR yang diajukan, hanya 144 yang dinyatakan valid.

“Alasannya karena gambar kurang jelas atau penebusan dilakukan di luar bulan Oktober. Menurut kami alasan itu tidak masuk akal, sehingga korban memilih tidak menandatangani kesepakatan tersebut,” tegasnya.

Meski sempat mengalami kebuntuan, pada Senin (9/3) akhirnya tercapai kesepakatan baru. Pihak Pegadaian menyatakan siap mengembalikan hak para korban melalui mekanisme mediasi di pengadilan.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, para korban sepakat menghentikan aksi mereka, membuka segel kantor Pegadaian, dan meninggalkan lokasi. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB