SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menggulirkan program kepulangan gratis bagi ribuan santri usai momentum Lebaran 2026.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam merespons lonjakan arus balik sekaligus menjaga keberlanjutan aktivitas pendidikan pesantren di tengah tekanan biaya transportasi yang masih dirasakan masyarakat.
Program yang bersumber dari sisa anggaran daerah sekitar Rp300 juta tersebut difokuskan untuk membantu para santri kembali ke pondok pesantren secara aman, tertib, dan tanpa beban biaya.
Intervensi ini dinilai penting mengingat tingginya mobilitas santri setiap usai Idulfitri yang kerap memicu kepadatan transportasi, terutama dari wilayah kepulauan menuju daratan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengungkapkan bahwa dana yang tersedia diperkirakan mampu mengakomodasi sekitar 4.000 santri.
Jumlah tersebut dihitung berdasarkan kebutuhan transportasi kolektif yang diajukan oleh masing-masing pondok pesantren.
“Perkiraan kami, anggaran ini cukup untuk ribuan santri. Kami menggunakan sistem pengajuan dari pesantren agar pendataan lebih akurat dan pelaksanaan lebih terkoordinasi,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, hingga saat ini sejumlah pondok pesantren telah mengajukan permohonan pemberangkatan santri.
Bahkan, tren pengajuan diprediksi akan terus meningkat seiring mendekati puncak arus balik Lebaran yang umumnya terjadi pada akhir Maret hingga awal April.
Meski demikian, Pemkab Sumenep menyadari keterbatasan kapasitas anggaran yang dimiliki. Program ini belum mampu menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan fasilitas serupa.
Oleh karena itu, pemerintah menetapkan santri sebagai kelompok prioritas dengan pertimbangan kebutuhan mendesak untuk kembali ke lingkungan pendidikan.
“Fokus kami saat ini memang santri. Namun jika masih ada sisa anggaran, kemungkinan akan kami evaluasi untuk perluasan sasaran,” tambahnya.
Di tengah pelaksanaan program tersebut, pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat umum agar tidak mengandalkan skema ini di luar kategori yang telah ditetapkan.
Warga yang hendak kembali ke tempat kerja diminta menggunakan transportasi resmi serta mengikuti jadwal yang telah ditentukan guna menghindari kepadatan berlebih.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Sumenep bersama aparat kepolisian dan TNI telah menyiapkan sejumlah posko pengamanan di titik-titik strategis.
Kehadiran posko ini diharapkan mampu mengurai potensi kemacetan, mengawasi pergerakan penumpang, serta memastikan arus balik berjalan lancar dan aman.
Kebijakan balik gratis santri ini menjadi gambaran upaya pemerintah daerah dalam menyeimbangkan keterbatasan fiskal dengan kebutuhan riil masyarakat.
Di satu sisi, program ini belum sepenuhnya inklusif, namun di sisi lain menunjukkan keberpihakan nyata terhadap sektor pendidikan keagamaan yang menjadi denyut nadi sosial di Kabupaten Sumenep. (Sand/EM)
*
Penulis : Sand
Editor : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









