SUMENEP, Seputar Jatim – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan tajam publik.
Kali ini, perhatian mengarah pada menu yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jadung yang dikelola Yayasan Tarbiyatus Shibyan.
Sebelumnya, SPPG tersebut sempat dihentikan operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan itu bukan tanpa dasar.
Dalam surat Nomor 841/D.TWS/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026, ditegaskan bahwa sejumlah SPPG dihentikan karena belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), meski telah beroperasi lebih dari 30 hari. Artinya, dari sisi paling mendasar kelayakan operasional dan standar kesehatan sudah bermasalah.
Namun, setelah kembali beroperasi, persoalan justru muncul lagi, kali ini dari sisi kualitas penyajian makanan.
Dalam gambar yang beredar, menu MBG terlihat terdiri dari nasi berwarna kebiruan, telur goreng, tahu, serta buah dan sayur. Secara komposisi mungkin memenuhi unsur gizi, namun tampilan visual yang tidak lazim justru memicu reaksi negatif dari siswa dan wali murid.
“Saya lihat sendiri anak saya ragu makan, mungkin karena warna nasinya tidak seperti biasanya,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, Rabu (1/4/2026).
“Besok nasinya bisa berubah warna lagi. Anakku gak mau makan katanya aneh,” tulis seorang wali murid berinisial SH.
Fenomena ini memperkuat kekhawatiran bahwa persoalan di SPPG tersebut bukan hanya soal teknis, tetapi menyentuh kualitas pengelolaan secara menyeluruh dari sanitasi hingga penyajian.
Padahal, dalam SK Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Juknis Tata Kelola MBG, ditegaskan bahwa makanan yang disediakan harus memenuhi standar gizi, keamanan pangan, serta dapat diterima oleh penerima manfaat.
Artinya, makanan tidak cukup hanya ‘bergizi di atas kertas’, tetapi juga harus menarik dan layak dikonsumsi oleh siswa.
Jika makanan justru ditolak karena tampilan yang tidak menggugah selera, maka program kehilangan esensinya. Tujuan pemenuhan gizi tidak tercapai, sementara anggaran tetap terserap.
Juknis juga menegaskan bahwa SPPG bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan makanan secara efektif, mulai dari perencanaan menu, pengolahan, hingga penyajian yang berkualitas dan aman . Dalam konteks ini, menu yang tidak diminati siswa menjadi indikator lemahnya kontrol kualitas.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin SPPG yang sebelumnya bermasalah dalam aspek sanitasi kini kembali bermasalah dalam aspek penyajian?
Jika pola ini terus berulang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas makanan, tetapi juga kredibilitas program MBG itu sendiri.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak SPPG Jadung belum memberikan penjelasan resmi terkait perubahan warna nasi maupun langkah evaluasi yang akan dilakukan. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









