Pasca Penahanan Kades Pragaan Daya, Aktivis Ingatkan Bahaya Program Fiktif dan Kelalaian Administrasi

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Sumenep, Ainor Rahman (Doc. Seputar Jatim)

Aktivis Sumenep, Ainor Rahman (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, IM, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam kasus Badan Usaha Desa (BUMDes) fiktif menuai berbagai tanggapan dari sejumlah pihak.

Salah satunya datang dari Aktivis Sumenep, Ainur Rahman. Ia menilai, kasus tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi para kepala desa maupun pelaksana program pemerintah agar lebih berhati-hati dalam menjalankan kegiatan, khususnya terkait penggunaan anggaran.

“Peristiwa ini harus jadi pengalaman bagi kita semua untuk tetap berhati-hati dalam menjalankan program pemerintah,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga :  Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Ia menekankan agar setiap kegiatan yang dibiayai oleh anggaran negara benar-benar dilaksanakan secara nyata dan tidak bersifat fiktif.

“Salah satunya jangan sampai fiktif, itu saja. Hindari hal itu, makanya kerjakan semuanya dengan baik, meskipun tidak terlalu bagus. Insyaallah, masih bisa selamat. Ya, paling kena audit BPK,” katanya.

Menurut Ainur Jangguk sapaan akrabnya, audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa menjadi hal yang krusial apabila tidak diimbangi dengan kelengkapan administrasi yang baik.

Lalu ia mengingatkan, bahwa hasil pekerjaan yang bagus sekalipun bisa menjadi masalah serius jika dokumen pendukung tidak lengkap.

“Menurut saya, sebagus apapun hasilnya, tapi administrasinya amburadul pasti bisa fatal,” tegasnya.

Ia bahkan mengaku pernah mengalami langsung persoalan serupa. Meski kegiatan telah dilaksanakan dengan baik, kekurangan dalam administrasi membuatnya harus menghadapi konsekuensi serius.

“Ini pengalaman saya pribadi, kegiatan sudah selesai dan sudah bagus, ternyata saya teledor di administrasi ada berkas-berkas yang tidak dilampirkan. Itu akan jadi temuan dan pada akhirnya saya mengembalikan, karena sudah fatal disebabkan tidak ada lampiran pendukung meski pekerjaannya sudah ada,” pungkasnya.

Ia berharap, kasus yang menjerat Kepala Desa Pragaan Daya tersebut menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemerintah desa di Kabupaten Sumenep agar lebih transparan, akuntabel, dan disiplin dalam pengelolaan keuangan desa.

Ia juga mengingatkan, bahwa selain menghindari praktik penyimpangan, ketertiban administrasi merupakan kunci utama agar tidak tersandung persoalan hukum di kemudian hari.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menehan IM, Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp585.106.750, Kamis (23/4) kemarin.

Baca Juga :  Disbudporapar Sumenep Tertibkan Usaha Hiburan, Pariwisata Didorong Lebih Profesional

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.(EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harlah ke-92 PAC GP Ansor Pragaan, Perkuat Peran Pemuda dan Program Berdampak
Disbudporapar Sumenep Tertibkan Usaha Hiburan, Pariwisata Didorong Lebih Profesional
Temuan Misterius di Sumenep, Warga Evakuasi Benda Mirip Torpedo
Sumenep Hadapi Fase Pancaroba, Ancaman Kekeringan Mulai Muncul
Keselamatan Siswa Jadi Prioritas, Kepsek SDN Juluk II Siap Tolak MBG Tak Layak Konsumsi
SPPG Talang Diduga Suap Jurnalis dengan ‘Uang Bensin’ Saat Usut Keracunan MBG
Kepsek SDN Juluk II Sulit Ditemui Media, Curiga Ada yang Ditutup-tutupi Soal Keracunan MBG
SPPG Karangnangka Rubaru Raih Predikat Dapur Terbaik, Bukti Komitmen Jaga Kualitas MBG di Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:25 WIB

Pasca Penahanan Kades Pragaan Daya, Aktivis Ingatkan Bahaya Program Fiktif dan Kelalaian Administrasi

Kamis, 23 April 2026 - 21:08 WIB

Harlah ke-92 PAC GP Ansor Pragaan, Perkuat Peran Pemuda dan Program Berdampak

Kamis, 23 April 2026 - 14:23 WIB

Disbudporapar Sumenep Tertibkan Usaha Hiburan, Pariwisata Didorong Lebih Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 10:43 WIB

Temuan Misterius di Sumenep, Warga Evakuasi Benda Mirip Torpedo

Senin, 20 April 2026 - 17:48 WIB

Sumenep Hadapi Fase Pancaroba, Ancaman Kekeringan Mulai Muncul

Berita Terbaru