SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai mengintensifkan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dengan menargetkan penyelesaian 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kapasitas fiskal melalui regulasi yang lebih strategis.
Puluhan Raperda yang masuk dalam Propemperda 2026 merupakan gabungan usulan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep dan inisiatif legislatif DPRD yang telah ditetapkan sebagai prioritas pembahasan tahun berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan, mengatakan seluruh rancangan regulasi tersebut akan diproses secara bertahap sesuai mekanisme kelembagaan DPRD.
“Seluruh Raperda yang masuk dalam Propemperda 2026 telah ditetapkan sebagai prioritas. Pembahasannya akan dijadwalkan melalui Badan Musyawarah agar berjalan sistematis dan sesuai tahapan,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, DPRD berkomitmen menuntaskan seluruh target legislasi pada tahun ini, meskipun proses pengesahan akhir tetap harus melalui evaluasi dan fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kami berupaya maksimal agar seluruh Raperda dapat dirampungkan tahun ini. Namun setelah pembahasan di DPRD, masih ada tahapan evaluasi di tingkat provinsi sebelum ditetapkan menjadi perda,” jelasnya.
Hosnan menuturkan, penetapan 31 Raperda prioritas telah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah, urgensi regulasi, kesiapan administrasi, hingga dampaknya terhadap pembangunan daerah.
Ia menegaskan, salah satu fokus utama dalam Propemperda 2026 adalah menghadirkan regulasi yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Prioritas utama kami adalah perda yang memiliki nilai strategis bagi daerah, khususnya regulasi yang berpotensi memperkuat PAD serta mendukung efektivitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Selain itu, kesiapan substansi dan dokumen pendukung juga menjadi faktor penting agar setiap Raperda dapat diproses secara efektif dan tepat sasaran.
“Semua usulan melalui pembahasan di Bapemperda sebelum dilanjutkan ke Bamus. Dengan begitu, pembahasan lebih terukur dan sesuai kebutuhan daerah,” tambah Hosnan.
DPRD Sumenep berharap seluruh proses legislasi berjalan lancar sehingga kebutuhan regulasi daerah dapat terpenuhi tepat waktu. Kehadiran perda-perda baru nantinya diharapkan mampu menjadi fondasi hukum yang kuat untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









