Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

TENANG: Mistari, salah kakak korban dugaan penganiayaan Pemuda Lenteng, saat ditemui wartawan (Doc. Seputar Jatim)

TENANG: Mistari, salah kakak korban dugaan penganiayaan Pemuda Lenteng, saat ditemui wartawan (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Setelah sempat tidak kunjung memperoleh kepastian hukum, keluarga korban (pelapor) Hamdi (34), pemuda asal Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya sedikit bisa bernapas lega.

Pasalnya, proses pidana terhadap terduga pelaku penganiayaan sebelumnya dinilai keluarga korban berbelit.

Indikasi kejanggalan muncul karena meski sudah ada bukti luka pada korban dan telah dilakukan visum, terduga pelaku tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, secara mengejutkan penyidik pembantu Polsek Lenteng melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan di Mapolres Sumenep pada Jumat (29/5) kemarin.

Hasil gelar perkara menyatakan bahwa terduga pelaku penganiayaan berinisial H, warga Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Sumenep, telah memenuhi dua alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN

Dengan demikian, pelaku dijerat Pasal 466 ayat (1) KUHP Nasional UU No. 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penganiayaan.

Langkah kepolisian ini pun mendapat apresiasi dari pihak keluarga korban. Meski dinilai lambat, keluarga menilai polisi akhirnya bersikap tegas dalam menegakkan hukum.

“Terima kasih Pak Polisi karena sedikit banyak keluarga sudah menemukan titik terang dalam perkara tersebut. Sudah menemukan secercah harapan akan keadilan hukum. Termasuk kepada teman-teman dan pihak-pihak yang selama sudi membantu kami,” ujar kakak korban penganiayaan, Mistari, Kamis (4/6/2026).

Ia mengaku, awalnya keluarga sempat kecewa terhadap kepolisian lantaran tidak adanya kejelasan atas perkara yang menimpa adik kandungnya. Proses mediasi antara korban dan terlapor juga berlangsung alot hingga akhirnya gagal mencapai kesepakatan.

“Beruntung kasus adiknya mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis dan insan pers. Sehingga, pemberitaan media ikut membantu dalam proses perkembangan kasus dugaan penganiayaan tersebut. Hingga kasus tersebut viral,” pungkasnya. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB