Opini, SeputarJatim.com – Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Madura, khususnya Kabupaten Sumenep, seharusnya tidak dipandang sebagai pemandangan biasa.
Di balik panjangnya barisan kendaraan, ada waktu yang terbuang, aktivitas yang tertunda, bahkan penghasilan masyarakat yang ikut tergerus.
Bagi sebagian masyarakat, mengantre BBM mungkin hanya persoalan menunggu. Namun bagi sopir, pedagang, pekerja lapangan, nelayan, dan pelaku usaha kecil, waktu adalah bagian dari penghasilan mereka.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika mereka harus berhenti berjam-jam di antrean, ada pekerjaan yang tertunda dan kesempatan ekonomi yang hilang. Persoalannya semakin serius ketika kondisi seperti ini berlangsung berulang.
Masyarakat tentu membutuhkan penjelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi. Apakah persoalannya berada pada distribusi, peningkatan konsumsi, keterbatasan pasokan di SPBU, atau faktor lain?
Sebab, jika stok BBM tersedia secara nasional tetapi masyarakat di daerah masih harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkannya, berarti ada persoalan yang perlu dilihat lebih jauh.
Ketersediaan di tingkat depo atau terminal tidak akan banyak berarti bagi masyarakat apabila pasokan tidak hadir tepat waktu di SPBU.
Dampaknya juga tidak berhenti pada antrean. Ketika sopir kehilangan waktu, biaya operasional meningkat. Ketika kendaraan distribusi terhambat, pergerakan barang ikut terganggu. Pada akhirnya, tekanan tersebut dapat merembet kepada harga barang dan biaya transportasi yang kembali harus ditanggung masyarakat.
Kondisi Madura, khususnya Sumenep, juga memiliki tantangan tersendiri. Wilayah geografis yang luas dan terdiri atas daratan serta kepulauan membuat persoalan distribusi membutuhkan perhatian yang lebih serius.
Kelancaran pasokan tidak cukup hanya dipastikan di wilayah perkotaan, tetapi juga harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di wilayah yang aksesnya lebih terbatas.
Karena itu, antrean BBM seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak, bukan sesuatu yang dianggap sebagai keadaan normal.
Pemkab memang bukan pihak yang menentukan seluruh kebijakan distribusi BBM. Namun pemerintah daerah tidak harus pasif. Pemkab dapat memperkuat koordinasi dengan Pertamina dan instansi terkait untuk memantau pasokan di SPBU, memastikan distribusi ke wilayah daratan maupun kepulauan berjalan lancar, serta memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Informasi kepada masyarakat juga perlu diperkuat. Ketika terjadi gangguan pasokan, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai kondisi di lapangan dan langkah yang sedang dilakukan pemerintah.
Pada akhirnya, masyarakat Sumenep tidak hanya membutuhkan BBM. Mereka membutuhkan kepastian bahwa kebutuhan dasar tersebut tersedia tanpa harus mengorbankan waktu dan penghasilan.
Masyarakat sudah membayar BBM dengan uang mereka. Jangan sampai mereka juga harus membayarnya dengan waktu, pekerjaan, dan penghasilan yang hilang di tengah antrean.*** (Ulul Abror /Penulis dan pemerhati isu sosial kemasyarakatan, lulusan S1 Bahasa dan Sastra Arab UIN Sunan Ampel Surabaya.)
Penulis : Ulul Abror










