Polda Jatim: 11 Pelaku Praktik Aborsi DPO

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2019 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya: 7 tersangka diamankan dalam kasus Praktik Aborsi di Surabaya dan Sidoarjo, (25/06/2019). (istimewa)

Surabaya: 7 tersangka diamankan dalam kasus Praktik Aborsi di Surabaya dan Sidoarjo, (25/06/2019). (istimewa)

Surabaya, seputarjatim.com- Petugas Subdit VI Tipidter, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim berhasil membongkar kasus jasa praktik aborsi Surabaya dan Sidoarjo. 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, praktik aborsi yang dilakukan sindikat ini biasa dilakukan di hotel.

“Praktik ini sudah 2 tahun berjalan dan telah melayani 20 orang penggugur. Satu penggugur kita amankan dan ditetapkan tersangka, sedangkan 11 masih dalam pengejaran atau DPO (Daftar Pencarian Orang),” ungkapnya dalam rilis di Mapolda Jatim, Surabaya.

“Praktik ini sudah 2 tahun berjalan dan telah melayani 20 orang penggugur. Satu penggugur kita amankan dan ditetapkan tersangka, sedangkan 11 masih dalam pengejaran atau DPO (Daftar Pencarian Orang),” katanya.

Baca Juga :  Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Atas perbuatannya itu, ketujuah tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 83 dan 64 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Tentang Tenaga Kesehatan. Kemudian, Pasal 55, 56, 346 KUHP, serta Pasal 194 Undang-Undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (*)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terbaru

HANGUS: Personel Yonif TP 931/Kostrad (Satria Jokotole) bersama tim Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Sumenep, mengendalikan kebakaran yang melanda Dusun Gunung, Desa Payudan Dundang, Kecamatan Guluk-Guluk (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Sinergi TNI dan Damkar Padamkan Kebakaran Hebat di Guluk-Guluk

Sabtu, 11 Jul 2026 - 23:53 WIB