SPBU Patean Sumenep Diduga Salahi Aturan, Jual Solar Pakai Jerigen hingga Ditimbun Satu Pick Up

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SANTAI: Terlihat sesorang mendorong jerigen berisi BBM Solar yang akan diangkut ke mobil Pick Up hitam di SPBU Patean Sumenep (SandGT- Seputar Jatim)

SANTAI: Terlihat sesorang mendorong jerigen berisi BBM Solar yang akan diangkut ke mobil Pick Up hitam di SPBU Patean Sumenep (SandGT- Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Patean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga kuat melakukan praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang tidak sesuai dengan standar peraturan Pertamina.

Informasi yang dihimpun, solar subsidi di SPBU tersebut dilayani menggunakan jerigen dan ditimbun dalam jumlah besar hingga memenuhi satu unit mobil pick up.

Praktik ini jelas menyalahi ketentuan resmi, sebab solar bersubsidi hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang telah terdaftar dalam sistem MyPertamina, bukan untuk dibeli massal dengan wadah tidak standar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang warga setempat yang tak ingin disebut namanya membenarkan, bahwa memang sering adapraktik tersebut.

“Masih ada saja orang yang beli pakai jerigen, kadang langsung diangkut ke pickup. Padahal warga kecil sering kesulitan beli solar karena cepat habis di SPBU Patean ini,” ungkapnya, Sabtu (30/8/2025).

Baca Juga :  Puskesmas Pamolokan Lakukan Swiping Vaksin Campak ke Rumah Warga

Sebagaimana yang tertuang dalam aturan Pertamina, pembelian solar dengan jerigen hanya diperbolehkan untuk kebutuhan khusus dengan surat rekomendasi resmi dari pemerintah daerah.

Tanpa dokumen tersebut, lanjut dia, SPBU dianggap melanggar regulasi dan terancam sanksi berat, termasuk penghentian distribusi.

Dikonfirmasi terpisah, pihak SPBU Patean Sumenep, Jusuf menyatakan, bahwa pembelian solar menggunakan jerigen itu sudah ada rekomendasi dari dinas perikanan.

“Disurat rekomendasi sdah tertera kuota pengambilan yg di butuhkan oleh konsumen,” ucapnya.

Baca Juga :  Mobil Rantis Brimob Diduga Lindas Ojol Saat Demo di Gedung DPR RI

Tidak hanya itu, pihaknya mengaku dari Pertamina diperbolehkan untuk membeli BBM jenis solar menggunakan drijen dan dikumpulkan dalam satu pickup.

“Kan saya mengisi sesuai kouta yang ada di surat rekomendasi, Terus nelayan mau pake apa. Yang dilarang itu kalau disalahgunakan,” tuturnya.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan distribusi BBM bersubsidi di Madura. Banyak kalangan mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan investigasi, karena praktik penimbunan solar tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga membuka ruang bisnis ilegal yang mengancam stabilitas energi di daerah. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Berita Terbaru