3 Mucikari Dibekuk

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2020 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku bisnis prostitusi dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Sumenep, Jawa Timur. (Didik/ SJ foto)

Ketiga pelaku bisnis prostitusi dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Sumenep, Jawa Timur. (Didik/ SJ foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Polres Sumenep menangkap tiga wanita dalam kasus prostitusi. Ketiga wanita yang berprofesi sebagai mucikari ini berinisial FA, EN, dan DR. Menurut polisi, FA dan EN ditangkap di sebuah kamar hotel di Kota Sumenep, sementara DR ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Saronggi.

Baca Juga :  Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

“Sudah beroperasi 3 bulan terakhir. Ketiganya menjadi penyedia lokasi bisnis haram prostitusi,” terang AKBP Deddy Supriadi, Kapolres Sumenep kepada wartawan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti handphone, baju dan uang tunai. Hingga saat ini ketiga pelaku masih terus diperiksa intensif untuk mengungkap jaringan prostitusi yang lain. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Berita Terbaru