3 Mucikari Dibekuk

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2020 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku bisnis prostitusi dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Sumenep, Jawa Timur. (Didik/ SJ foto)

Ketiga pelaku bisnis prostitusi dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Sumenep, Jawa Timur. (Didik/ SJ foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Polres Sumenep menangkap tiga wanita dalam kasus prostitusi. Ketiga wanita yang berprofesi sebagai mucikari ini berinisial FA, EN, dan DR. Menurut polisi, FA dan EN ditangkap di sebuah kamar hotel di Kota Sumenep, sementara DR ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Saronggi.

Baca Juga :  Mulai Ada Kepastian, Ini Tanggal Dan Bulan Hari "H" Pilkades Serentak Disumenep

“Sudah beroperasi 3 bulan terakhir. Ketiganya menjadi penyedia lokasi bisnis haram prostitusi,” terang AKBP Deddy Supriadi, Kapolres Sumenep kepada wartawan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti handphone, baju dan uang tunai. Hingga saat ini ketiga pelaku masih terus diperiksa intensif untuk mengungkap jaringan prostitusi yang lain. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Berita Terbaru