Artis Vanessa Dibebaskan

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2019 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Vanessa Angel dikawal sejumlah orang saat dibebaskan dari Rutan Klas 1 Surabaya, Minggu (30/06/2019). (istimewa)

Artis Vanessa Angel dikawal sejumlah orang saat dibebaskan dari Rutan Klas 1 Surabaya, Minggu (30/06/2019). (istimewa)

Surabaya, seputarjatim.com– setelah menjalani serangkaian persidangan, artis sinetron Vanessa Angel akhirnya dibebaskan dari Rumah Tahanan Klas 1 Surabaya, Minggu (30/06/2019). Sebelumnya majelis hakim menjatuhkan vonis 5 bulan potong masa tahanan.

Sejumlah kerabat dan juga kuasa hukum Vanessa hadir untuk menjemput. Selain media Online, bebasnya vanessa juga didokumentasikan sejumlah jurnalis televisi.  Saat akan keluar, sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara pengawal vanessa dan awak media yang hendak meliput. Vanessa sendiri enggan untuk berkomentar walaupun dicecar pertanyaan oleh wartawan.

Baca Juga :  BNNK Sumenep Ungkap Peredaran Pil Ekstasi

Teguh Pamuji, Kepala Rutan Klas 1 Surabaya menuturkan, pembebasan Vanessa pada Minggu pagi ini telah sesuai perintah majelis hakim. “karena ini bebas murni, jadi gak ada kewajiban wajib lapor,” terang Pamuji.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-74, Kapolda Jatim: Penegakan Hukum Agar Lebih Humanis dan Proaktif

Setelah meninggalkan rutan, Vanessa dikabarkan akan langsung menjalani pengambilan gambar di sebuah hotel mewah di Surabaya. (fah/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama
Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 12:53 WIB

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Berita Terbaru