Artis Vanessa Dibebaskan

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2019 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Vanessa Angel dikawal sejumlah orang saat dibebaskan dari Rutan Klas 1 Surabaya, Minggu (30/06/2019). (istimewa)

Artis Vanessa Angel dikawal sejumlah orang saat dibebaskan dari Rutan Klas 1 Surabaya, Minggu (30/06/2019). (istimewa)

Surabaya, seputarjatim.com– setelah menjalani serangkaian persidangan, artis sinetron Vanessa Angel akhirnya dibebaskan dari Rumah Tahanan Klas 1 Surabaya, Minggu (30/06/2019). Sebelumnya majelis hakim menjatuhkan vonis 5 bulan potong masa tahanan.

Sejumlah kerabat dan juga kuasa hukum Vanessa hadir untuk menjemput. Selain media Online, bebasnya vanessa juga didokumentasikan sejumlah jurnalis televisi.  Saat akan keluar, sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara pengawal vanessa dan awak media yang hendak meliput. Vanessa sendiri enggan untuk berkomentar walaupun dicecar pertanyaan oleh wartawan.

Baca Juga :  Kasus Cabul Guru-Siswi, kak Seto: Perlu Dipidana!

Teguh Pamuji, Kepala Rutan Klas 1 Surabaya menuturkan, pembebasan Vanessa pada Minggu pagi ini telah sesuai perintah majelis hakim. “karena ini bebas murni, jadi gak ada kewajiban wajib lapor,” terang Pamuji.

Baca Juga :  Jambore Tagana 2019, Gubernur Khofifah Ajak Tagana Kurangi Sampah Plastik

Setelah meninggalkan rutan, Vanessa dikabarkan akan langsung menjalani pengambilan gambar di sebuah hotel mewah di Surabaya. (fah/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL
Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025
Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan selama 2 Jam Lebih
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:06 WIB

Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Rabu, 18 Februari 2026 - 02:06 WIB

Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:32 WIB

Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru