Dorrr..! Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Dilumpuhkan

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2019 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Dok. Polres Sumenep)

(Dok. Polres Sumenep)

SUMENEP, seputarjatim.com Kurang dari 24 jam, petugas Reskrim Polres Sumenep berhasil membekuk Ali Idrus dan Muhammad Sholeh, dua pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil. Bekerjasama dengan instansi Polres lain di Madura, kedua pelaku yang berasal dari Palembang dan Bangkalan ini ditangkap di Jl Raya Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Senin, 26/08/2019, Pukul 14.30 WIB.

Baca Juga :  Mendapat Intimidasi, KJJT Minta Kapolda Jatim Selamatkan Wartawan dan LSM Sampang

Berdasarkan hasil interogasi, aksi pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil ini telah dilakukan sebanyak dua kali. Seminggu sebelumnya kedua pelaku telah beraksi didepan SMP Torjun, Sampang, dan berhasil menggondol uang sebesar Rp 52 Juta. Selanjutnya kedua pelaku berpindah tempat dan melakukan aksinya di Jl Imam Bonjol, Pamolokan, Kota Sumenep.

Baca Juga :  Taman Maca Asre Pajadu di Sumenep Resmi Diluncurkan, BPRS Bhakti Sumekar Dorong Budaya Baca Sejak Dini

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sebagian besar barang bukti uang yang dicuri pelaku dari mobil milik Syaifullah, warga Desa Kayuaru, Kangayan, Sumenep, sebesar Rp 70 Juta. Saat ini petugas terus mengembangkan kasus pencurian ini. (dik/red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Berita Terbaru