Dorrr..! Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Dilumpuhkan

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2019 - 11:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

(Dok. Polres Sumenep)

(Dok. Polres Sumenep)

SUMENEP, seputarjatim.com– Kurang dari 24 jam, petugas Reskrim Polres Sumenep berhasil membekuk Ali Idrus dan Muhammad Sholeh, dua pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil. Bekerjasama dengan instansi Polres lain di Madura, kedua pelaku yang berasal dari Palembang dan Bangkalan ini ditangkap di Jl Raya Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Senin, 26/08/2019, Pukul 14.30 WIB.

Baca Juga :  Geger Warga Temukan Mayat Bayi di Saluran Air

Berdasarkan hasil interogasi, aksi pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil ini telah dilakukan sebanyak dua kali. Seminggu sebelumnya kedua pelaku telah beraksi didepan SMP Torjun, Sampang, dan berhasil menggondol uang sebesar Rp 52 Juta. Selanjutnya kedua pelaku berpindah tempat dan melakukan aksinya di Jl Imam Bonjol, Pamolokan, Kota Sumenep.

Baca Juga :  Disoal PBJ, Kapus Saronggi Bungkam Dengan Alasan Tidak Ada Ijin Kadinkes

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sebagian besar barang bukti uang yang dicuri pelaku dari mobil milik Syaifullah, warga Desa Kayuaru, Kangayan, Sumenep, sebesar Rp 70 Juta. Saat ini petugas terus mengembangkan kasus pencurian ini. (dik/red)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru