SUMENEP, seputarjatim.com– Kurang dari 24 jam, petugas Reskrim Polres Sumenep berhasil membekuk Ali Idrus dan Muhammad Sholeh, dua pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil. Bekerjasama dengan instansi Polres lain di Madura, kedua pelaku yang berasal dari Palembang dan Bangkalan ini ditangkap di Jl Raya Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Senin, 26/08/2019, Pukul 14.30 WIB.
Berdasarkan hasil interogasi, aksi pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil ini telah dilakukan sebanyak dua kali. Seminggu sebelumnya kedua pelaku telah beraksi didepan SMP Torjun, Sampang, dan berhasil menggondol uang sebesar Rp 52 Juta. Selanjutnya kedua pelaku berpindah tempat dan melakukan aksinya di Jl Imam Bonjol, Pamolokan, Kota Sumenep.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sebagian besar barang bukti uang yang dicuri pelaku dari mobil milik Syaifullah, warga Desa Kayuaru, Kangayan, Sumenep, sebesar Rp 70 Juta. Saat ini petugas terus mengembangkan kasus pencurian ini. (dik/red)