Gandeng Pengusaha, ESDA Sumenep Sosialisasi Aturan Tambang dan BBM Subsidi

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Sosialisasi dan Pembinaan Tata Kelola Pertambangan dan BBM Subsidi digelar di Kantor Kecamatan Lenteng, Selasa, 25/08/2020. (Didik/SJ Foto)

Sosialisasi dan Pembinaan Tata Kelola Pertambangan dan BBM Subsidi digelar di Kantor Kecamatan Lenteng, Selasa, 25/08/2020. (Didik/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Sosialisasi dan pembinaan tata kelola pertambangan dan penggunaan BBM-LPG subsidi terus digencarkan kantor ESDA Pemkab Sumenep, Jawa Timur.

Seperti yang berlangsung di kantor Kecamatan Lenteng, Selasa, 25/08/2020.

“Karena semua ini masuk dalam kategori barang tertentu, jadi ada regulasi khusus. Ini yang penting kita sampaikan kepada bapak-bapak,” kata Muhammad Sahlan, Kepala Bagian ESDA Pemkab Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

ESDA Sumenep mengundang pengusaha tambang dan BBM Subsidi se Kecamatan Lenteng. (Didik/SJ Foto)

Selain dihadiri para pengusaha yang bergerak di bidang pertambangan dan jual beli BBM, acara ini juga dihadiri pejabat Muspika.

Aditya Anugraha, Kasubag Pertambangan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup ESDA Sumenep menegaskan jika seluruh aktifitas tambang di Kecamatan Lenteng belum ada yang mengantongi ijin.

Baca Juga :  Atasi Kesulitan Air, ESDA Pemkab Sumenep Bangun Rumah Pompa

“Ijin tambang itu bisa diajukan perseorangan, bisa BUMDES, atau koperasi. Mudah kok. Sekarang perihal ijin ini sudah dikembalikan ke pusat,” terang Adit.

Persyaratannya pun terbilang mudah. Diantaranya KTP, bukti kepemilikan tanah, penjelasan komoditas tambangnya, luas lahan, dan data koordinat wilayah.

“Ayo diurus, ini kita mudahkan dan ESDA Sumenep siap membantu,” imbuh Adit.

Biaya pengurusannya pun menurut Adit terbilang murah.

“Bisa dengan cara urunan seratus ribuan. Bapak Ibu tidak usah ngurus langsung ke Provinsi dan ke Jakarta. Biar kami yang ngurus,” ujar Adit.

Baca Juga :  Terkait pembemberitaan Tak Sedap, Kades Pagerungan Besar Angkat Bicara

Sementara di bidang jual beli BBM, saat ini kuota premium di Kabupaten Sumenep sudah habis.

“Yang untuk bulan Oktober saja sudah habis di Bulan Juni. Jadi kemana ini? Makanya kita minta polisi menyelidiki. Kemana ini larinya BBM subsidi kita?” tanya Adit didepan peserta sosialisasi.

ESDA Sumenep menengarai habisnya kuota BBM ini karena ditimbun atau dibeli industri.

ESDA Sumenep berharap sosialisasi ini akan merangsang para pelaku usaha pertambangan dan BBM di Kecamatan Lenteng untuk dapat mengurus ijin. Dalam pelaksanaannya, acara sosialisasi ini tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19. (Mg2/red)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI
Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB
Gandeng Kepolisian, Disperkimhub Sumenep Perketat Penertiban Jukir Liar
Disperkimhub Sumenep Terapkan Tarif Parkir Nonberlangganan bagi Kendaraan Pelat Luar
Puncak Festival Banjari Al-Habsyi, DRT Gemar Bershalawat Hadirkan Majelis At-Taufiq Meriahkan HSN 2026
Perkuat Kompetensi Perawat Madura, PTC dan JSC akan Gelar Pelatihan BTCLS di Pamekasan
Puluhan Grup Ikuti Festival Banjari Al-Habsyi Piala DRT The Big Family, Majelis At-Taufiq Siap Guncang Malam Puncak
Dua Kades Terjerat Kasus Narkoba, DPMD Sumenep Pilih Tegak Lurus pada Hukum

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:59 WIB

IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Gandeng Kepolisian, Disperkimhub Sumenep Perketat Penertiban Jukir Liar

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Disperkimhub Sumenep Terapkan Tarif Parkir Nonberlangganan bagi Kendaraan Pelat Luar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Puncak Festival Banjari Al-Habsyi, DRT Gemar Bershalawat Hadirkan Majelis At-Taufiq Meriahkan HSN 2026

Berita Terbaru