Transaksi Sabu di Warung, Pria Asal Bluto Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2020 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polsek Prenduan. (Foto istimewa)

Kantor Polsek Prenduan. (Foto istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com- Petugas Reskrim Polsek Prenduan menangkap pria berinisial RN, 28 tahun, saat bertransaksi sabu-sabu di sebuah warung di Desa Sentil Laok, Kecamatan Pragaan.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyakarat yang menyebut tersangka kerap berbisnis barang haram tersebut.

Baca Juga :  Adu Cepat Burung Dara

“Kita intai sebelumnya. Saat sedang berada di warung langsung kita geledah. Hasilnya didapati sabu-sabu seberat 0,45 gram yang disimpan dalam plastik putih,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, Kamis, 29/10/2020.

Baca Juga :  Pantai Sembilan Makan Korban, Dua Siswa SD Tewas Tenggelam

Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Prenduan guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Mg1/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Berita Terbaru