Transaksi Sabu di Warung, Pria Asal Bluto Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2020 - 23:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Kantor Polsek Prenduan. (Foto istimewa)

Kantor Polsek Prenduan. (Foto istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com- Petugas Reskrim Polsek Prenduan menangkap pria berinisial RN, 28 tahun, saat bertransaksi sabu-sabu di sebuah warung di Desa Sentil Laok, Kecamatan Pragaan.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyakarat yang menyebut tersangka kerap berbisnis barang haram tersebut.

Baca Juga :  Ditangkap, Dua Pria Provokator Ricuh Pilkades Juruan Laok

“Kita intai sebelumnya. Saat sedang berada di warung langsung kita geledah. Hasilnya didapati sabu-sabu seberat 0,45 gram yang disimpan dalam plastik putih,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, Kamis, 29/10/2020.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Prenduan guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Mg1/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Berita Terbaru