Ditangkap, Dua Pria Provokator Ricuh Pilkades Juruan Laok

- Redaksi

Jumat, 8 November 2019 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep. (Didik/ SJ Foto/dok.)

AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep. (Didik/ SJ Foto/dok.)

SUMENEP, seputarjatim.com Petugas Satreskrim Polres Sumenep dibantu Polsek Batuputih menangkap dua pria yang diduga menjadi provokator dalam kericuhan Pilkades Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Kamis, 07/11/2019 kemarin. Dua pria berinisial ST dan TA ini ditangkap petugas di sekitar lokasi pencoblosan Pilkades.

“Ditangkap di dusun Jurgang, Desa Juruan laok, masih di lokasi pencoblosan Pilkades,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, dalam keterangan persnya, Jumat malam, 08/11/2019.

Baca Juga :  Ribuan Pendaftar PPS di Sumenep Ikut Tes Tulis

Widi menambahkan, petugas juga telah mengamankan barang bukti pengrusakan, antara lain bukti rekaman video, potongan kursi plastik, potongan kursi kayu, meja kayu, sobekan kertas suara, bilik suara dan kotak suara rusak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi membawa barang bukti kericuhan Pilkades Juruan Laok, Kecamatan batuputih. (foto: dok. polres sumenep)

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sumenep guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh AKP WIdiarti.

Baca Juga :  Preman Bandara Trunojoyo Dibekuk

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan Pilkades Juruan Laok yang digelar Kamis, 07/11/2019, berlangsung ricuh. Sekelompok warga tiba-tiba menolak pelaksanaan pencoblosan. Dalam video amatir yang beredar, tidak hanya memprovokasi warga, sekelompok warga yang marah ini juga merobohkan tenda yang digunakan di lokasi pencoblosan. Selain itu, mereka juga melakukan pengrusakan terhadap sejumlah logistik Pilkades. Kericuhan ini membuat pelaksanaan pencoblosan Pilkades Juruan Laok terpaksa dihentikan. (des/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Berita Terbaru