Hukum & Kriminal

Ditangkap, Dua Pria Provokator Ricuh Pilkades Juruan Laok

61
×

Ditangkap, Dua Pria Provokator Ricuh Pilkades Juruan Laok

Sebarkan artikel ini
20191101 105214 1 scaled
AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep. (Didik/ SJ Foto/dok.)

SUMENEP, seputarjatim.com Petugas Satreskrim Polres Sumenep dibantu Polsek Batuputih menangkap dua pria yang diduga menjadi provokator dalam kericuhan Pilkades Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Kamis, 07/11/2019 kemarin. Dua pria berinisial ST dan TA ini ditangkap petugas di sekitar lokasi pencoblosan Pilkades.

“Ditangkap di dusun Jurgang, Desa Juruan laok, masih di lokasi pencoblosan Pilkades,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, dalam keterangan persnya, Jumat malam, 08/11/2019.

Baca Juga :  Polemik Tanah Kodim, RP. Zainal Fatah Buka-Bukaan Terkait Modus Panembahan Sumolo

Widi menambahkan, petugas juga telah mengamankan barang bukti pengrusakan, antara lain bukti rekaman video, potongan kursi plastik, potongan kursi kayu, meja kayu, sobekan kertas suara, bilik suara dan kotak suara rusak.

ftpoll
Polisi membawa barang bukti kericuhan Pilkades Juruan Laok, Kecamatan batuputih. (foto: dok. polres sumenep)

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sumenep guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh AKP WIdiarti.

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan Pilkades Juruan Laok yang digelar Kamis, 07/11/2019, berlangsung ricuh. Sekelompok warga tiba-tiba menolak pelaksanaan pencoblosan. Dalam video amatir yang beredar, tidak hanya memprovokasi warga, sekelompok warga yang marah ini juga merobohkan tenda yang digunakan di lokasi pencoblosan. Selain itu, mereka juga melakukan pengrusakan terhadap sejumlah logistik Pilkades. Kericuhan ini membuat pelaksanaan pencoblosan Pilkades Juruan Laok terpaksa dihentikan. (des/red)

Baca Juga :  Mulai Ada Kepastian, Ini Tanggal Dan Bulan Hari "H" Pilkades Serentak Disumenep

Tinggalkan Balasan