SUMENEP, seputarjatim.com– Petugas Satreskrim Polres Sumenep dibantu Polsek Batuputih menangkap dua pria yang diduga menjadi provokator dalam kericuhan Pilkades Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Kamis, 07/11/2019 kemarin. Dua pria berinisial ST dan TA ini ditangkap petugas di sekitar lokasi pencoblosan Pilkades.
“Ditangkap di dusun Jurgang, Desa Juruan laok, masih di lokasi pencoblosan Pilkades,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, dalam keterangan persnya, Jumat malam, 08/11/2019.
Widi menambahkan, petugas juga telah mengamankan barang bukti pengrusakan, antara lain bukti rekaman video, potongan kursi plastik, potongan kursi kayu, meja kayu, sobekan kertas suara, bilik suara dan kotak suara rusak.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sumenep guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh AKP WIdiarti.
Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan Pilkades Juruan Laok yang digelar Kamis, 07/11/2019, berlangsung ricuh. Sekelompok warga tiba-tiba menolak pelaksanaan pencoblosan. Dalam video amatir yang beredar, tidak hanya memprovokasi warga, sekelompok warga yang marah ini juga merobohkan tenda yang digunakan di lokasi pencoblosan. Selain itu, mereka juga melakukan pengrusakan terhadap sejumlah logistik Pilkades. Kericuhan ini membuat pelaksanaan pencoblosan Pilkades Juruan Laok terpaksa dihentikan. (des/red)